Berita G7 Siap Patuhi Kewajiban Surat Perintah ICC soal Tangkap Netanyahu

by


Jakarta, Pahami.id

menteri luar negeri G7 menyatakan siap memenuhi kewajiban masing-masing terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Hal itu diputuskan pada Selasa (26/11) setelah mereka menggelar perundingan selama dua hari di Italia. Negara-negara G7 terdiri dari Inggris, Kanada, Jerman, Perancis, Jepang, tuan rumah Italia, dan Amerika Serikat.


“Kami menegaskan komitmen kami terhadap Hukum Humaniter Internasional dan akan mematuhi kewajiban kami masing-masing,” kata para menteri dalam pernyataan bersama seperti dilansir AFP.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pekan lalu, yang memicu kemarahan Israel dan sekutunya – termasuk Amerika Serikat, yang bukan anggota ICC dan telah menolak yurisdiksinya.

Kesiapan ini berarti seluruh negara G7 lainnya yang tergabung dalam ICC harus menangkap Netanyahu jika ia pergi ke sana.

[Gambas:Video CNN]

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan menteri pertahanan Netanyahu dan panglima militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Hamas belum mengkonfirmasi kematiannya.

Pernyataan G7 mengatakan menteri luar negeri “menekankan bahwa tidak ada kesamaan antara kelompok teroris Hamas dan Negara Israel”.

“Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dalam segala keadaan, termasuk Hukum Humaniter Internasional,” kata pernyataan itu.

ICC yang berbasis di Den Haag mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menterinya adalah “untuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024”.

Italia telah menyerukan diskusi mengenai surat perintah ICC di G7, setelah terjadi perpecahan dalam pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni mengenai dampaknya bagi Netanyahu.

Sumber-sumber diplomatik mengatakan perundingan di Fiuggi “lebih luas dan lebih strategis” dibandingkan perundingan yang mencapai puncaknya pada pernyataan akhir, tanpa mengungkapkan rinciannya.

Perang telah berkecamuk di Gaza sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan 1.207 kematian, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP yang dilakukan oleh pejabat Israel.

Kampanye balas dendam Israel telah menewaskan sedikitnya 44.249 orang di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dipertimbangkan oleh PBB.

(AFP/Kris)