Berita Filipina Gerebek Sarang Scam Online, 400 WNA Ditangkap

by


Jakarta, Pahami.id

Sekitar 400 warga negara asing (WNA) ditangkap pada Rabu (8/1) dalam penggerebekan di pusat dugaan penipuan online di Manila, Filipina.

Menurut Badan Imigrasi Nasional Filipina, penggerebekan tersebut berskala besar dan mampu menahan 400 orang asing.

Pihak berwenang Filipina menggerebek sebuah gedung dan menemukan karyawan yang dicurigai terlibat dalam operasi penipuan online yang menargetkan korban di luar negeri.


Kekhawatiran internasional telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir atas operasi penipuan serupa di Asia yang sering dilakukan oleh korban perdagangan manusia yang ditipu atau dipaksa untuk mempromosikan investasi mata uang kripto palsu dan penipuan lainnya.

“Operasi mereka diketahui melanggar undang-undang imigrasi dan menimbulkan risiko besar bagi masyarakat,” kata Fortunato Manahan, kepala divisi intelijen Biro Imigrasi, dalam pernyataan yang menjelaskan penggerebekan terbaru tersebut, seperti diberitakan AFP.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada bulan Juli mengumumkan larangan pada akhir tahun 2024 terhadap operator game online Filipina (POGO), yang menurut Manila telah digunakan sebagai kedok oleh kelompok kejahatan terorganisir untuk perdagangan manusia, pencucian uang, penipuan online, penculikan dan bahkan pembunuhan. .

Biro Imigrasi Filipina telah memantau “aktivitas mirip POGO” dari perusahaan yang digerebek “selama beberapa waktu.”

Juru bicara Biro Imigrasi Filipina Dana Sandoval mengatakan orang asing tersebut, yang sebagian besar adalah warga negara Tiongkok, sedang menjalani prosedur pemesanan ketika mereka digerebek.

Menurut Sandoval, ratusan orang asing akan ditahan sementara menunggu deportasi.

Lembaga pemikir yang berbasis di Washington, Institut Perdamaian Amerika Serikat, mengatakan dalam laporannya pada bulan Mei 2024 bahwa penipu online menargetkan jutaan korban di seluruh dunia dan memperoleh pendapatan tahunan sebesar US$64 miliar.

Diperkirakan industri ini mempekerjakan setengah juta pekerja, termasuk 15.000 pekerja di Filipina, yang direkrut terutama melalui media sosial dan kemudian dipaksa melakukan penipuan, dan menghadapi penyiksaan jika mereka gagal memenuhi kuota.

(wiw/wiw)