Berita Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

by


Jakarta, Pahami.id

Pengacara Farhat Abbas lapor aktor dan YouTuber tersebut Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.

Dari informasi yang dihimpun, laporan tersebut diterima polisi dan didaftarkan dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 November 2024.


Iya benar (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).

Nurma tidak membeberkan keadaan seputar laporan tersebut. Namun Nurma membenarkan, laporan tersebut merupakan hasil kedatangan Denny ke rumah Farhat beberapa waktu lalu.

“Iya (terkait itu),” ujarnya.

Sebelumnya, Denny datang menemui Farhat setelah mendapat ancaman akan dipukuli. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat yang menentangnya.

Momen pertemuan tersebut dibagikan langsung oleh Denny Sumargo melalui media sosial. Dalam video tersebut, Denny disambut kakak Farhat, Faiz.

Sempat bertengkar hebat dengan Faiz sebelum akhirnya Denny diperbolehkan masuk. Ia kemudian menjelaskan tujuan kehadirannya yaitu untuk menyerah jika Farhat berencana memukulnya secara nyata.

Namun di tengah perbincangan, mereka sempat adu mulut soal masalah tersebut hingga membuat Farhat mengatakan ingin menghajar Denny. Farhat mengaku pernyataan itu dilontarkannya karena terprovokasi dengan komentar Denny yang memanggilnya ‘tae’ dan merasa tersinggung.

Denny kemudian berpendapat, pernyataan tersebut tidak selalu berkonotasi negatif karena semua tergantung sudut pandang. Ia kemudian memberikan beberapa contoh arti kata ‘tae’ yang bernada positif.

Ia juga menjelaskan, pernyataan tersebut dibuat karena tidak setuju dengan tindakan Farhat yang melibatkan Denny dalam kasus Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.

Sebagai informasi, kasus Agus Salim dan Novi terkait polemik iuran Rp1,5 miliar dan Denny mengundang mereka menjadi tamu di podcastnya.

(des/fr)