Berita Ekstasi Senilai Rp207 M di Tol Lampung Mau Diedarkan di Jakarta

by
Berita Ekstasi Senilai Rp207 M di Tol Lampung Mau Diedarkan di Jakarta


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri bilang ratusan ribu Ekstasi senilai Rp 207 miliar yang ditemukan akibat kecelakaan di jalan tol lampung untuk dibawa ke Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Sunario Polri Bareskrim mengatakan, penyidik ​​menemukan hal itu setelah menangkap kurir M Rafi selaku pengemudi mobil yang melarikan diri pasca kecelakaan tersebut.

Meski begitu, kata dia, penyidik ​​masih mendalami apakah barang ilegal tersebut akan diedarkan saat perayaan Tahun Baru atau tidak.


“Ekstasi itu tujuannya untuk dibawa ke Jakarta. Kalau penjualannya sebelum tahun baru atau sekarang, pokoknya barang ini akan didistribusikan di Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (26/11).

Dalam kasus ini, Sunario mengatakan Rafi mengaku mendapat perintah dari Tersangka U yang masih ditindaklanjuti penyidik.

“Kamu masih dikejar.

Ia menambahkan, tersangka Rafi mengaku dijanjikan gaji hingga Rp100 juta jika berhasil membawa ekstasi ke Jakarta dari Palembang.

Sebelumnya, Satreskrim Polri mengaku telah mengambil alih penemuan 34 bungkus ekstasi senilai Rp 207 miliar yang ditemukan akibat kecelakaan di Tol Lampung, pada Kamis (20/11).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus peredaran ekstasi melibatkan jaringan lintas negara dengan nilai besar 207 ribu ekstasi.

Karena kasus ini perlu dipercepat penanganannya agar diambil alih oleh unit yang lebih tinggi untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut karena diduga melibatkan lintas jaringan, ujarnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, perkiraan jumlah barang bukti ekstasi bernilai sekitar Rp 207,5 miliar.

“Jumlah korban yang disimpan sebanyak 207.529 orang,” ujarnya.

(TFQ/DAL)