Berita Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup

by
Berita Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden tersebut Yoon Suk Yeolatas tuduhan memimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer pada tahun 2024.

Ketua Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Ji Gwi Yeon, mengatakan Yoon mengerahkan pasukan ke gedung parlemen untuk membungkam lawan politik yang mencoba menghalangi pemerintahannya.

“Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon,” kata Ji, dikutip AFP.


“Pengadilan menilai tujuannya adalah untuk melumpuhkan majelis dalam jangka waktu yang cukup lama,” imbuhnya.

Pada sidang hukuman, hakim menekankan keseriusan deklarasi militer Yoon, dan mengatakan penyesalan terdakwa atas tindakannya “sulit untuk ditunjukkan.”

“Pemberlakuan darurat militer mempunyai dampak sosial yang sangat besar, dan sulit untuk menemukan indikasi bahwa terdakwa menunjukkan penyesalan atas hal tersebut,” kata hakim.

Selain Yoon, mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena perannya dalam deklarasi darurat militer.

Yoon sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan tuduhan ringan, sementara beberapa pejabat senior lainnya juga menghadapi hukuman berat.

Jaksa sebelumnya telah meminta hukuman terberat atas tuduhan pengkhianatan Yoon, bahkan mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Namun, Korea Selatan tidak lagi secara resmi melaksanakan hukuman mati, dan narapidana terakhir dieksekusi pada tahun 1997.

Menurut hukum Korea Selatan, hanya ada dua hukuman bagi pemberontakan: penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Deklarasi darurat militer tahun 2024

Pada bulan Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer melalui siaran televisi larut malam untuk memberikan pidato yang mengejutkan publik.

Dia mengakui langkah tersebut diperlukan untuk menghancurkan “kekuatan anti-negara” di Majelis Nasional Korea Selatan. Yoon mengumumkan berakhirnya pemerintahan sipil dan dimulainya pemerintahan militer.

Darurat militer dicabut enam jam kemudian setelah anggota parlemen bergegas ke gedung parlemen untuk mengadakan pemungutan suara darurat. Pejabat parlemen menahan angkatan bersenjata dengan memblokir pintu menggunakan perabot kantor.

Pengumuman tersebut memicu protes mendadak, kepanikan pasar saham, dan mengejutkan sekutu militer utama seperti Amerika Serikat.

(rnp/dna)