Berita Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Salahgunakan Kekuasaan

by
Berita Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Salahgunakan Kekuasaan


Jakarta, Pahami.id

Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol didakwa dengan menyalahgunakan kekuasaan dalam kasus deklarasi Darurat Martial Secara sepihak tahun lalu.

Tuduhan itu disampaikan oleh jaksa penuntut setelah memperluas penyelidikan atas tindakan pemberontakan oleh Yoon Suk Yeol, yang sekarang telah ditujukan.

Jaksa Penuntut Ji-Young mengatakan Yoon didakwa dengan beberapa pelanggaran seperti penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi tugas resmi.


Selain itu, Yoon juga dituduh membuat dan membuang dokumen palsu yang menyatakan bahwa Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan telah menyetujui Deklarasi Darurat Martial.

Park juga menambahkan bahwa Yoon tidak mengikuti prosedur resmi seperti mengadakan pertemuan kabinet lengkap sebelum menyatakan darurat militer.

Setelah Kbali ditangkap, Yoon menolak untuk diperiksa oleh para peneliti dalam kasus ini. Dia muncul di pengadilan pada hari Jumat (18/7) kemarin dan meminta hakim untuk mencabut surat penjara.

Tim hukum Yoon mengatakan kliennya memiliki masalah mobilitas fisik dan mengalami kesulitan. Tetapi permintaan penahanan ditolak oleh pengadilan.

Saat ini, Yoon sedang mengalami penahanan dalam sel tanpa AC dan dilengkapi dengan kipas. Sementara itu, Korea Selatan sendiri terpapar gelombang panas.

(Fiq/agt)