Berita Eks Pj Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Disdik 2017

by
Berita Eks Pj Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Disdik 2017


Surabaya, Pahami.id

Kantor Jaksa Penuntut (Presiden) Jawa Timur (Jawa Timur) Siapkan napas tindakan akting Sidoarjo Hudiyono adalah tersangka dalam kasus tuduhan korupsi dalam pengelolaan Hibah Kantor Pendidikan Java Timur untuk tahun 2017.

Korupsi mengatakan di dunia pendidikan merugikan negara dengan Rp179 miliar. Kepala Informasi Hukum (Penkum) Jaksa Penuntut Jawa Timur Windhu Sugiarto mengatakan bahwa dalam kasus ini, Hudiyono masih menjadi salah satu pejabat di Kantor Pendidikan Java Timur, atau sebagai Petugas Komitmen (PPK).


Selain Hudiyono, Windhu mengatakan, para penyelidik juga menetapkan JT, pihak ketiga dan mengendalikan penyedia barang (Pemilik yang menguntungkan)Sebagai tersangka.

“Hari ini, penyelidik di bidang tindakan kriminal khusus telah menentukan dan menahan dua tersangka, H (Hudiyono) sebagai PPK dan JT sebagai penyedia,” kata Windhu Selasa (8/26).

Windhu menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dengan penyalahgunaan manajemen hibah dan pengeluaran modal untuk sekolah kejuruan negara bagian dan swasta pada tahun 2017.

“Berdasarkan DPPA Kantor Pendidikan Regional Java Timur pada tahun fiskal 2017 di fasilitas dan kegiatan peningkatan infrastruktur, ada beberapa pos pembelian, termasuk biaya perjalanan

Dia mengungkapkan anggaran diikuti oleh SR sebagai kepala Kantor Pendidikan Regional Java Timur pada tahun 2017.

“Sr memanggil tersangka JT dan diperkenalkan ke H (Hudiyono), kepala dan ppk. Sr mengatakan bahwa JT adalah partai yang akan melakukan kegiatan,” katanya.

Selanjutnya, H dan JT mengadakan pertemuan untuk insinyur pengadaan. Yang merupakan harga barang sebagai dasar untuk membuat HP (harga diri).

“Harga dan jenis barang ditentukan tanpa analisis kebutuhan sekolah yang menerima sekolah, tetapi berasal dari stok barang yang sudah tersedia di JT,” kata Windhu.

Menurut Windhu, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang yang sebelumnya telah didefinisikan sehingga pemenang kegiatan tersebut adalah perusahaan di bawah kendali JT.

“Proses lelang juga telah dirusak, sehingga pemenang kegiatan ini adalah perusahaan di bawah kendali Jt. Akibatnya, barang -barang dalam bentuk alat peraga yang didistribusikan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat digunakan,” Windhu menjelaskan.

“Kegiatan pengeluaran dan pengeluaran modal dibagi menjadi tiga tingkatan, diajukan ke 44 sekolah kejuruan swasta sesuai dengan keputusan gubernur Java Timur dan 61 sekolah kejuruan nasional menurut kepala kantor pendidikan regional timur Java,” katanya.

Untuk tindakan tersangka, pemerintah diperkirakan menderita kerugian hingga RP179 miliar. Saat ini, Windhu sedang berlangsung, perhitungan kerugian nasional juga dilanjutkan oleh tim Audit Audit Audit Audit (CPC) dari Perwakilan Java Timur.

“Tindakan tersangka mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar Rp179.975.000.000.

Hudiyono sendiri direkam sebagai kepala Komunikasi dan Informasi Java Timur (2021-2022), kepala Budpar Java Timur (2022-2023), Bupati Sidoarjo (2020-2021), kandidat Java DPRE Timur dari Demokrat di Demokrat di 2024 Pileg. (FRD)

(FRD/RDS)