Surabaya, Pahami.id –
Walikota Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, praktik prostitusi belakangan ini marak di kawasan eks lokalisasi Bonekasebenarnya terjadi secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah kos.
Karena itu, dia membantah Dolly disebut-sebut bisa bangkit kembali. Menurut dia, wisma yang dulunya menjadi lokasi transaksi prostitusi kini ditutup dan dijadikan tempat usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
“Boneka jernihaman, karena disana sudah ada usahanya, seperti pusat sepatu. “Ini (penindakan praktik asusila) terjadi di asrama,” kata Eri Cahyadi, Senin (24/11).
Eri mengungkapkan, sebagian besar PSK yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut bukan warga Surabaya. Pelaku yang terbukti tidak memiliki KTP Surabaya akan langsung dipulangkan setelah menjalani pelatihan di shelter milik pemerintah kota.
“Kami akan periksa apakah dia warga Surabaya yang ditangkap kemarin di Dolly. Kalau terbukti warga Surabaya akan kami lakukan pembinaan agar tidak terulang lagi, namun bila bukan warga Surabaya akan kami koordinasikan dengan daerah asal,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi maraknya praktik prostitusi di kawasan bekas boneka itu, kata Eri, Pemkot bersama DPRD sedang menyusun Peraturan Daerah (PerDA) tentang asrama dan kos-kosan.
Politisi PDIP ini mengatakan, aturan baru ini akan melarang instalasi campuran antara laki-laki dan perempuan di kawasan pemukiman demi menjaga semangat dan ketertiban lingkungan.
“Kalau di perumahan, kosnya tidak boleh campur aduk, kalau campur bisa ditiru oleh anak kecil, itu yang tidak boleh, jadi kos laki-laki semua harus laki-laki, kos perempuan harus perempuan, di rumah harus beda wilayah,” ujarnya.
ERI juga meminta peran serta warga dalam menjaga lingkungannya. Yakni dengan tidak menyewakan hostel kepada orang mencurigakan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pemerintah kota dan pihak berwajib.
“Makanya, kami minta warga juga aktif menjaga desanya dan melaporkan kepada aparat jika ada perilaku mencurigakan (praktik prostitusi rahasia),” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya juga melakukan asesmen agar pusat UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly kembali ramai, sehingga warga bisa beraktivitas positif dan produktif.
“Kami tidak ingin pemerintah kota yang melakukan penggerak, tapi generasi muda di sana (Karang Taruna) yang menempati dan menggerakkan wisata edukasi agar mereka juga bisa memiliki dan memeliharanya,” ujarnya.
Sebelumnya, lokasi eks Dolly yang berada di Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikabarkan sudah bisa beroperasi kembali. Petugas polisi pun menggerebek dan menangkap empat orang, Sabtu (15/11) pagi tadi.
Keempat orang yang ditangkap adalah Harsono dan Daud yang merupakan muncikari, kemudian LA dan seorang perempuan di bawah umur yang merupakan pekerja seks komersil (PSK). Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai ratusan ribu. Saat berada di dalam kamar, petugas menemukan alat kontrasepsi atau kondom.
“Empat orang sudah kami amankan, dua muncikari, dan dua pekerja seks komersial. Dari empat orang tersebut, satu di antaranya adalah anak kecil,” ujarnya.
Saat ini, seorang anak kecil telah diserahkan ke Satpol PP Pemerintah Surabaya untuk direhabilitasi dan dilindungi sosial di Rumah Perubahan Pemerintah Surabaya. Sementara pelaku lainnya kini disangkakan dengan Pasal 46 dan atau Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
(frd/dal)

