Berita Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok

by
Berita Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok


Jakarta, Pahami.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015 Abraham Samad akan menghadiri panggilan sebagai saksi untuk melaporkan kasus diploma presiden palsu di 7 Republik Indonesia, Joko Widodo ke Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Rabu (8/13).

“Kita perlu menginformasikan bahwa saksi lain melaporkan, Abraham Samad, juga mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima telepon dan akan diperiksa pada hari Rabu (8/13),” kata pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin pada hari Senin (11/8).

Khozinudin juga mengatakan bahwa Abraham Samad akan diperiksa dengan saksi lain, Rustam Efendi.


“Abraham Samad telah dikonfirmasi dan akan hadir. Rabu berarti 13 Agustus, dengan Rustam Effendi,” katanya.

Roy Suryo dan CS membatalkan panggilan inspeksi kepolisian Distrik Metro Jaya di Republik Republik Republik Indonesia di Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan untuk Senin.

“Sehubungan dengan panggilan itu, pelanggan kami tidak dapat dipenuhi,” kata pengacara Roy Suryo dan rekannya, Ahmad Khozinudin, bertemu dengan Direktorat Polisi Metro Jaya pada hari Senin.

Khozinudin menjelaskan mengapa pelanggannya tidak memenuhi panggilan itu karena ia memiliki agenda aktivitas lain.

“Ada berbagai agenda yang dijadwalkan untuk perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” katanya.

Khozinudin juga menekankan tidak adanya kliennya tidak berarti tidak ada atau tanpa informasi. Partainya akan secara resmi menyerahkan surat kepada investigasi kejahatan kepolisian Metro Jaya dan Kepala Polisi Metro Jaya atas tidak adanya Roy Suryo CS.

Polda Metro Jaya telah menyebabkan kasus laporan diploma jokowi palsu dari investigasi.

“Menurut judul kasus semalam, laporan polisi pertama adalah saudara laki -laki insinyur HJW, menyimpulkan bahwa peristiwa kriminal ditemukan ditingkatkan ke tahap investigasi,” kata Kepala Public Police Police Police ARY ARY SYAM INDRADI.

(Antara/dal)