Berita Eks Intel Korsel Ungkap Presiden Perintahkan Tangkap Pemimpin Oposisi

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan perwira Badan Intelijen Nasional (NIS). Korea Selatan kata Presiden Yoon Suk Yeol telah memerintahkan intelijen untuk menangkap para pemimpin oposisi selama darurat militer.

Mantan wakil direktur pertama NIS Hong Jang Won mengatakan Yoon pada Selasa (12/3) memerintahkan dia untuk menangkap tokoh politik terkemuka termasuk pemimpin oposisi dan partai yang berkuasa saat dia masih menjabat. Perintah itu diberikan setelah Yoon tiba-tiba mengumumkan status darurat militer.


“Ambil kesempatan ini untuk menangkap mereka dan menyingkirkan mereka semua,” kata Hong, menggemakan perintah Yoon Pemberita KoreaJumat (12/6).

Hong mengatakan dia secara khusus diperintahkan untuk menangkap enam pemimpin politik terkemuka, yaitu Ketua Partai Kekuatan Rakyat Han Dong Hoon; Ketua Partai Demokrat Korea sebagai partai oposisi utama, Lee Jae Myung; Pejabat tinggi Partai Demokrat Korea Park Chan Dae; Ketua Partai Rekonstruksi Korea Cho Kuk; Anggota Parlemen Partai Demokrat Jung Chung Rae; dan Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik.

Selain itu, ia juga diperintahkan membantu Komando Kontra Intelijen Pertahanan dalam menangkap keenam orang tersebut, bersama dengan mantan Ketua Mahkamah Agung Kim Myeong Soo dan jurnalis liberal Kim Ou Joon.

Hal ini diumumkan dalam konferensi media yang disampaikan oleh Kim Byung Kee dari Partai Demokrat pada hari Jumat.

Kesaksian Hong membenarkan laporan media sebelumnya bahwa Presiden Yoon berencana menangkap semua saingan politiknya selama darurat militer.

Namun, Hong menolak perintah tersebut hingga dia dipecat karena melalaikan tugas.

Kepala NIS Cho Tae Yong membantah pengakuan Hong. Dia mengatakan Presiden Yoon tidak pernah memerintahkan NIS ditahan dengan cara seperti itu dan Yoon tidak memecat Hong karena ketidaktaatan.

“Saya ingin menekankan bahwa presiden tidak meminta direktur NIS untuk menangkap politisi. Presiden tidak memerintahkan penangkapan sebelum atau sesudah pemberlakuan darurat militer,” kata Cho. Pemberita Korea.

“NIS tidak mempunyai kewenangan investigasi sehingga tidak dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan. NIS tidak terlibat sama sekali,” kata Cho.

Cho menjelaskan, pemecatan Hong dari jabatan wakil direktur bukan dilakukan karena perbedaan pendapat, melainkan karena Hong “melanggar prinsip menjaga netralitas politik.”

Komando Kontra Intelijen Pertahanan juga membantah pernyataan Hong. Mereka mengaku tidak pernah menerima perintah untuk menangkap politisi.

(blq/baca)