Jakarta, Pahami.id —
Dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan palsu gelar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan restorative justice (keadilan restoratif/RJ).
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tak mengungkap kapan Damai dan Eggi melamar RJ. Dia hanya menyebutkan permintaan tersebut keadilan restoratif RJ masih dalam proses.
“Masih dalam proses RJ ya [sudah dilayangkan permohonannya],” kata Iman kepada wartawan, Senin (12/1).
Imam menjelaskan, proses RJ masih menunggu kesiapan kedua belah pihak, baik jurnalis maupun terlapor yang kini sudah berstatus tersangka. Iman pun memastikan pihaknya siap memfasilitasi jika ada kesepakatan antara kedua pihak.
“Kami penyidik menunggu permintaan RJ dari kedua belah pihak atas permintaan RJ tersebut. Dan akan kami fasilitasi sesuai KUHP dan KUHAP kami. Nanti sesuai pilihan RJ dari para pihak,” ujarnya.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk di antara delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kamis (8/1), Eggi dan Damai Hari Lubis menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Mengutip dari Momen TenggaraArea pertemuan di rumah Jokowi steril sejak pukul 15.45 WIB. Pukul 15.47 WIB Jokowi diketahui sudah berada di rumah tersebut, namun kedatangan Eggi dan Damai belum diketahui pasti.
Asisten Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah membenarkan, Eggi dan Damai bertemu Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Kata Syarif, mereka berdua datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
“Iya betul. Malam ini Pak Joko Widodo menerima kunjungan silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujarnya saat dihubungi awak media.
Kata Syarif, keduanya didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty. Selain itu, hadir juga perwakilan relawan Jokowi.
“Mereka didampingi oleh Suster Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Pak Rakhmad selaku Sekjen ReJO,” ujarnya.
(dis/anak)

