Berita Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi

by
Berita Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berpeluang Diperiksa Lagi


Jakarta, Pahami.id

Polisi membuka kesempatan untuk kembali menghubungi Presiden ke -7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Setelah kasus tuduhan Ijazah palsu Hingga tingkat investigasi.

Komisaris Utama Hubungan Masyarakat Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa, tetapi tidak dapat mengkonfirmasi rincian waktu inspeksi Jokowi.


“Lalu kami mencoba memastikan jadwal, saksi, para korban, saksi dari para korban akan dilaporkan dan sebagainya pada saksi dari partai yang dilaporkan diperiksa pada tahap investigasi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7).

Ade Ary mengatakan para penyelidik kemudian dari Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) dari Direktorat Investigasi Kejahatan Polisi Metropolitan Jakarta mengirim panggilan untuk pemeriksaan.

“Pada tahap investigasi, gugatan untuk mengambil informasi produk kemudian disebut BAP sebagai saksi dan sebagainya,” katanya.

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait dengan tuduhan diploma palsu Jokowi. Dari enam laporan, satu dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi mengirimkan laporan yang terkait dengan pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari biaya diploma palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.

Baru -baru ini, polisi telah mengangkat status laporan yang diterbitkan oleh Jokowi ke tahap investigasi. Ini didasarkan pada judul kasus di mana para penyelidik menemukan unsur kriminal di dalamnya.

Untuk lima laporan lainnya, tiga dari mereka juga naik ke tahap investigasi. Dua laporan lainnya dibatalkan oleh wartawan.

(CHRI)