Berita Duduk Perkara Pemecatan Massal Guru Honorer hingga Kembali Mengajar

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 141 guru kehormatan di Jakarta yang menjadi korban PHK massal sepihak kini kembali mengajar. Untuk sementara, mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Berikutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. Jakarta akan berdiskusi dengan sekolah yang masih kekurangan guru.

Ratusan guru honorer sebelumnya dipecat secara sepihak setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menerima formulir’pembersihan‘ yang harus diisi atau ditandatangani.


Disdik pun mengklaim yang dilakukannya bukan pemecatan, melainkan penertiban.

Disdik mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2022, guru yang dapat diberikan honor dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus memenuhi empat syarat seperti tidak menjadi pegawai negeri sipil (ASN) atau tidak. negara yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki nomor unik guru dan tenaga kependidikan (NUPTK), serta belum menerima tunjangan profesional guru.

“Jadi, ini bukan soal pemecatan. Kami melakukan pengaturan dan pengendalian untuk memastikan guru benar-benar tertib,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, di Balai Kota DKI, Rabu (17/7). ).

Pasca pemberhentian sepihak, 107 guru honorer mengadu ke Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G). Mereka mengatakan mereka tidak mengerti mengapa mereka dipecat. Bahkan ada guru yang Dapodiknya dinonaktifkan.

Memang, sejak tahun 2017, DKI Jakarta tidak lagi memperbolehkan sekolah mempekerjakan guru honorer. Namun, beberapa sekolah tidak mematuhi larangan tersebut karena kekurangan guru.

Kini, 141 guru honorer akan kembali mengajar. Budi Awaludin mengatakan, para guru honorer yang terdampak penataan tersebut akan disebar ke beberapa sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

“Ada 141 orang yang akan kembali ke sekolahnya dulu, baru kita diskusikan dengan SD yang membutuhkan,” kata Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).

Ia juga menyatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap ngotot mendisiplinkan kepala sekolah yang tetap mempekerjakan guru honorer meski ada larangan.

Di sisi lain, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merekomendasikan agar 4.000 guru honorer mendapat dapodik agar bisa mendaftar menjadi Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga membuka pendaftaran guru Kontrak Kerja Perorangan (KKI) pada Agustus 2024. Kuota yang diterima sebanyak 1.700 orang. Menurut dia, pada tahun 2025 nanti ada tambahan 2.300 guru honorer yang bisa mencoba lagi.

“Katakan pada guru, 4.000 itu akan kami proses untuk direkomendasikan Dapodik,” kata Heru di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7).

(lna/tsa)