Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Masa lalu) mengungkapkan kasus bahwa kasus tersebut dikatakan menyuap Manajemen Minyak Mentah dan Produk Filtrasi di PT Pertamina (Persero) Selama 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Informasi untuk Kantor Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus korupsi dikatakan dimulai pada 2018 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 42 tentang penggunaan prioritas minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Tujuan PT Pertamina diharuskan menemukan minyak yang diproduksi di negara itu untuk memenuhi kontraktor domestik dan kontraktor atau KKK,” katanya kepada konferensi pers pada hari Senin (10/2).
Harli mengatakan jika tawaran dari sektor swasta ditolak oleh pertamina, itu dapat digunakan untuk mengajukan proposal ekspor sebagai salah satu persyaratan untuk persetujuan ekspor.
Dalam implementasinya, ia menyebutkan KKK dan sektor swasta, ISJ dan/atau PT KPI sebenarnya berusaha menghindari kesepakatan pada saat penawaran dengan berbagai cara.
Selama waktu ini, ia mengatakan itu harus diekspor oleh minyak mentah dan bagian kondensat negara atau MMKBN karena pengurangan kapasitas pemurnian pemurnian produksi oleh penyebab Covid-19.
“Tetapi pada saat yang sama PT Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi produksi pabrik,” katanya.
Harli menjelaskan bahwa sebagai akibat dari tindakan ini yang perlu diproses pada kilang digantikan dengan minyak mentah yang diimpor.
Dia mengatakan itu juga dari kebiasaan Ptamina yang tidak dapat dipisahkan dari impor minyak mentah.
“Ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam proses investigasi karena ini masih merupakan penyelidikan umum. Pencarian ini adalah langkah, tindakan yang diambil oleh penyelidik untuk membuatnya ringan,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (AGO) mencari tiga kamar di Direktorat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di HR Rasuna Road, Jakarta Selatan.
Harli mengatakan pencarian dimulai pukul 11:00 WIB dan selesai sekitar pukul 18:00 WIB. Menurutnya, penyelidik membawa beberapa bukti.
“Penyelidik di Direktorat Investigasi Paket telah menemukan item dalam bentuk lima kotak dokumen, jadi ada bukti elektronik dalam bentuk 15 ponsel dan satu unit laptop dan empat file lunak,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lalu terkait dengan pencarian jenderal minyak dan gas.
Akting (tindakan) Kepala Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Chrisnawan Anditya mengatakan dia siap bekerja dalam proses memprioritaskan prinsip tidak bersalah.
(TFQ/FRA)