Berita DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Prancis hingga UEA

by


Jakarta, Pahami.id

Rapat Pleno DPR Kedelapan Republik Indonesia periode sidang pertama tahun 2024-2025 mengesahkan lima RUU kerja sama pertahanan Indonesia dengan lima negara mulai dari Perancis, Brazil, India, Uni Emirat Arab (UEA), dan Kamboja.

Dalam rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

“Apakah kelima RUU tentang pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan sebagaimana kami sebutkan di atas dapat disahkan menjadi undang-undang,” kata Puan dalam pertemuan, Senin (30/9).


Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid selaku mitra DPR di bidang pertahanan mengatakan, pembahasan RUU tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022. Kelima RUU tersebut telah disetujui oleh sembilan atau seluruh fraksi di Komisi I DPR. .


Berikut daftar lima RUU kerja sama pertahanan Indonesia.

1. RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan,

2. RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Republik Brazil mengenai Kerja Sama Terkait Pertahanan,

3. RUU Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang Pertahanan,

4. RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kamboja tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan,

5. RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.

(ke/wiw)