Berita DPR Minta Pemerintah Realistis soal Pemindahan ASN ke IKN

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad mengatakan pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Peralatan Umum Negara (ASN) ke ibu kota nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tidak dilaksanakan pada tahun 2024.

Menurut dia, perpindahan ASN ke IKN tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena dapat membahayakan nyawa ASN. Menurut dia, mutasi ASN harus menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).


Diakui, tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besar, kemudian harus menjalani lingkungan, kehidupan sosial, dan budaya baru tanpa membawa seluruh keluarga, kata Ali. . dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/1), dikutip di antara.

Dia menilai ada dua risiko yang pasti dirasakan ASN saat pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penduduk baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses masyarakat, jalan, pasar, dan lain-lain.

Kedua, menurutnya ASN perlu banyak upaya untuk meninggalkan lingkungan hidup yang stabil untuk hidup di lingkungan baru.

Dengan begitu, rencana mutasi ASN ke IKN tidak cukup dengan janji manis saja, namun perlu dibarengi dengan penguatan mental.

“Sebaiknya dibarengi dengan motivasi perjuangan, perjuangan sebagai warga ibu kota baru yang kelak akan tercatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pionir Ibu Kota Indonesia,” ujarnya. dikatakan.

Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu realistis karena APBN tahun 2025 untuk IKN masih sangat minim yakni Rp 6,3 triliun dari perkiraan Rp 400,3 triliun.

Namun, dia menilai rencana Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 jika infrastruktur lembaga politik berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melebihi keputusan presiden,” ujarnya.

(antara/fra)