Jakarta, Pahami.id —
DPR RI meluncurkan Kaukus Tuberkulosis (TBC) dalam rangka pengendalian dan pemberantasan TBC di Indonesia.
Kaukus tersebut diluncurkan dalam rapat tingkat tinggi DPR bertema ‘Eliminasi TBC 2030: Nusantara Sehat, Indonesia Kuat’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, peluncuran Kaukus ini dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap masih tingginya kasus TBC di Indonesia.
Melki mengatakan, pihaknya juga mendukung pengembangan atau inovasi dalam pengobatan penyakit TBC. Mulai dari pengembangan teknologi terkini untuk pencegahan, diagnosis, hingga pengobatan.
“Mengganti tes berbasis dahak dengan tes cepat molekuler yang lebih efisien merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan deteksi TBC,” ujarnya dalam konferensi pers.
Melki menjelaskan Kaukus DPR terbuka bagi seluruh fraksi dan komisi dalam mendukung penanganan TBC berkelanjutan. Menurut dia, kaukus ini juga bertujuan untuk mendukung pengurangan stigma terhadap pasien TBC.
“Stigma seringkali menjadi penghalang utama bagi penderita TBC untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengapresiasi inisiatif Kaukus yang dilakukan DPR. Ia berharap dengan program ini, kebijakan penanganan TBC bisa lebih terintegrasi dan tidak hanya terbatas pada Kementerian Kesehatan saja.
“Dengan adanya kaukus dari DPR diharapkan DPR dapat terus mengawal seluruh program yang telah kami gariskan lintas sektoral untuk memberikan bantuan,” ujarnya.
Dante mengingatkan, pemberantasan permasalahan TBC juga menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Karena TBC juga masuk dalam rangkaian sasaran di RPJMN. Targetnya adalah mengatasi, menemukan, mengobati, menyembuhkan, dan menghilangkan TBC pada tahun 2030,” ujarnya.
(tfq/fra)