Berita Dosen di Mataram Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswa Modus Zikir

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang dosen pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR, dilaporkan ke polisi sebagai tersangka melecehkan kepada puluhan mahasiswa dan alumni.

Ketua Koalisi Pemberhentian Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan, laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh salah satu korban dengan bantuan pihaknya.

Joko mengungkapkan, LR menggunakan alasan agama untuk mendekati korban. Pelaku mengaku memberikan ‘transfer ilmu’ dengan syarat korban harus menjalani upacara ‘mandi suci’ untuk membersihkan diri dari perbuatan tidak senonoh.


Katanya, LR memegang dan memainkan alat kelamin korban yang berjenis kelamin laki-laki.

Cara pelakunya menggunakan dalil dan ayat suci. Jadi dia menghampiri korban setelah diajak ngobrol dan berdiskusi tentang ayat tersebut, kata Joko seperti dilansir Detikbali, Kamis (2/1).

Joko mengatakan, salah satu korban yang dilecehkan LR merupakan salah satu komunitas yang tergabung dalam LR di Lombok Barat.

Jadi dia datang ke masyarakat karena dihormati sebagai orang yang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan perbuatan pelaku dilakukan di rumah pelaku, ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan, laporan pertama yang disampaikan korban kini dalam tahap penyidikan.

Dugaan gangguan tersebut terjadi pada September lalu di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan wartawan, ada dugaan korban lain di hadapan wartawan.

“Diduga ada korban lain sebelumnya,” ujarnya

Syarif menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan alasan memiliki kesaktian.

Berdasarkan pengakuan wartawan, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang dihadiri korban.

“Korban dan pelaku baru saling kenal selama dua minggu. Namun dari informasi yang diperoleh, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan menghormatinya,” kata Syarif.

Terkait modus ‘zikir kemaluan’ atau ‘zikir skrotum’, Syarif menegaskan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. Ia pun mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.

(yo/dna)