Makassar, Pahami.id –
POLISI Spesialis oral JHS awal yang didirikan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka Kekerasan seksual terhadap pasien yang lebih muda.
“Ya, tersangka adalah,” kata polisi Luwu resking, AKP Jody Dharma, Jumat (9/26).
Dia menjelaskan bahwa tekad tersangka didasarkan pada penyelidikan kasus ini.
“Penentuan tersangka adalah komitmen polisi nasional untuk meretas setiap kasus tindakan tidak bermoral di wilayah Luwu,” katanya.
Kasus ini dikatakan tidak bermoral pada bulan Juni. 17 -YER -LOLE diduga dihapuskan selama pemeriksaan di Rumah Sakit Guru Belopa.
“Korban dilecehkan dan dicium, jadi itu juga dilaporkan oleh korban,” katanya.
(Mir/anak -anak)