Jakarta, Pahami.id —
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) PBB) mengesahkan resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) kepada gencatan senjata di Gaza, Palestina.
Resolusi tersebut disetujui dengan 14 suara mendukung, sementara Rusia abstain.
Draf resolusi, diperoleh CNN pada hari Senin (10/6) Dewan Keamanan mengatakan: “Menyambut baik proposal gencatan senjata baru yang diumumkan pada tanggal 31 Mei, yang diterima Israel, menyerukan Hamas untuk juga menerimanya, dan mendesak kedua belah pihak untuk sepenuhnya melaksanakan ketentuannya tanpa penundaan dan tanpa persyaratan”
Sementara itu, hal itu dilaporkan ReutersMilisi Hamas menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung gencatan senjata.
Hamas menyatakan siap bekerja sama dengan mediator dalam melaksanakan prinsip-prinsip rencana tersebut.
Rencana gencatan senjata Rencana tersebut mencakup tiga fase yang akan berujung pada rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran tersebut.
Tahap pertama dari rencana tersebut melibatkan pertukaran sandera-tahanan dan gencatan senjata jangka pendek.
Fase kedua mencakup “penghentian permusuhan secara permanen”, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, menurut teks rancangan resolusi AS.
Fase ketiga berfokus pada prospek jangka panjang kawasan ini, dan akan memulai rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza.
Pengesahan resolusi tersebut terjadi beberapa minggu setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan Israel telah menyetujui rencana tiga fase yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza.
(pua/pua)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);