Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Khusus Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang status siaga Darurat bencana Hidrometeorologi hingga 8 Mei 2025 karena masih ada cuaca ekstrem, terutama saat memasuki masa transisi atau transisi.
Kepala Eksekutif BPBD DIY Noviar Rahmad mengatakan status peringatan darurat pada awalnya berakhir pada 8 April 2025.
“Bulan ini telah memasuki transisi ke musim kemarau, tetapi mengharapkan kami untuk mengirimkan perpanjangan,” katanya ketika dikonfirmasi di Yogyakarta pada hari Senin (7/4).
Dia menjelaskan bahwa perpanjangan status peringatan ini mengacu pada informasi dari BMKG Yogyakarta yang memprediksi cuaca potensial ekstrem masih akan terjadi sampai pertengahan midfield.
Oleh karena itu, meskipun telah memasuki periode transisi menuju kekeringan, langkah -langkah antisipatif masih diperlukan.
Menurut Noviar, intensitas hujan tidak diperkirakan Maret lalu, ketika banjir dan tanah longsor menghantam beberapa area DIY. Namun, potensi curah hujan deras akan tetap dalam beberapa hari ke depan.
“Anggaran Mei telah memasuki musim kemarau,” katanya.
Data BPBD mencatat serangkaian bencana hidrometeorologi selama bulan lalu pada hari Jumat (28/3). Seluruh wilayah DIY atau empat distrik dan satu kota dipengaruhi oleh bencana, dari banjir, tanah longsor, angin kencang.
“Distrik Bantul adalah sekitar 10 ketika Awon (distrik) dipengaruhi oleh banjir, termasuk tanah longsor dan sebagainya,” kata Noviar.
Di distrik Gunungkul, banjir dan tanah longsor terjadi pada delapan sub -distrial. Selama Kulon Progo, sekitar lima sub -distrik banjir dan lusinan mata menderita tanah longsor. Kota Yogyakarta dan Sleman juga dipengaruhi oleh tanah longsor meskipun skala yang lebih kecil.
Kabupaten BPBD juga memutuskan untuk memperluas status peringatan darurat hidrometeorologi di wilayahnya.
Kepala Divisi Darurat dan Logistik, BPBD Gunungkidul Sumadi mengatakan keputusan itu penting untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Ini karena dimulai pada bulan Mei di wilayah Gunungkid (diperkirakan) ia telah memasuki musim kemarau,” katanya.
Sumadi menambahkan bahwa status peringatan darurat juga mendukung upaya mitigasi bencana di tengah musim transisi. Ini secara aktif memantau pengembangan cuaca dan potensi bencana.
“Informasi dari BMKG, kondisi cuaca saat ini mungkin masih mungkin sehingga ada kebutuhan untuk kesiapan untuk menangani bencana,” katanya.
(Antara/isn)