Berita Diduga Lecehkan Istri Orang, Polisi Cisauk Dihukum Patsus

by


Jakarta, Pahami.id

Anggota Sektor Polisi CisaukKantor Polisi Tangerang Selatan dijatuhi hukuman pemukiman khusus (Patsus) setelah diperiksa oleh seorang propam yang terkait dengan kasus tersebut melecehkan Istri orang lain.

“Untuk staf yang tidak bertanggung jawab di Polisi Sektor Cisauk, Brother S, sekarang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polisi Tangerang Selatan,” kata Kepala Public Relations Polisi Tangerang Selatan AKP Agil pada hari Jumat (11/4).


Peluncuran yang kedua, Propam Polisi Tangerang Selatan telah diadakan sejak Kamis (10/4) malam. Polisi mengklaim bahwa S akan diproses sesuai dengan aturan.

“Kami telah menjamin staf sejak tadi malam dan saat ini sedang dalam proses inspeksi lebih lanjut oleh propam polisi Tangerang Selatan sesuai dengan aturan,” kata Agil.

“Kami, polisi Tangerang Selatan berkomitmen untuk merusak pelanggaran yang dilakukan oleh staf kami, baik dalam Kode Etik dan Disiplin,” katanya.

saya minta maaf

Kepala Polisi AKP Dhady Arsya meminta maaf atas tindakan rakyatnya. Dia menyatakan bahwa dia akan melakukan penilaian sehingga insiden yang sama tidak akan terjadi.

“Sebelumnya, kami meminta maaf dan menyesali perilaku staf kami yang telah melukai yang kurang beruntung dan masyarakat. Ini adalah penilaian bagi kami untuk melakukan yang lebih baik,” kata Dhady.

Kasus gangguan ini dikatakan sebagai virus di media sosial. S di ruangan itu tidak bergerak ketika dia dimarahi oleh suami korban.

“Polisi yang menonton dalam hal ini sedang mencari istri saya, ini adalah pelecehan seksual, polisi seperti apa, sebuah buset,” kata suami korban.

Tidak diketahui dengan jelas bagaimana kronologi insiden tersebut. Menurut suami korban, pelecehan istrinya telah terjadi dua kali.

(Ryn/dmi)