Berita di NTT Sekolah Pagi Picu Masalah Kesehatan

by
Berita di NTT Sekolah Pagi Picu Masalah Kesehatan


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi X Ri Kemudian Hadrian Irfani mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) yang menerapkan kebijakan waktu sekolah.

Dia mempertimbangkan kebijakan yang berpotensi menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan bagi siswa. Dia mencerminkan kebijakan yang sama yang telah diterapkan di NUSA Tenggara Timur.


“Pengalaman yang sama telah digunakan di East Southeast Nusa (NTT), di mana kebijakan memasuki sekolah pada jam 5 pagi, juga menerima banyak kritik,” kata ketika dihubungi pada hari Selasa (3/6).

“Evaluasi menunjukkan bahwa siswa mengalami masalah kesehatan karena kurang tidur, peningkatan risiko keselamatan selama perjalanan fajar, dan kurangnya studi akademik yang kuat sebagai dasar untuk kebijakan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan Demul untuk melakukan studi komprehensif dengan melibatkan publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Selain itu, katanya, di NTT, Ombudsman Indonesia telah memperingatkan pemerintah daerah NTT untuk tidak terburu -buru menerapkan kebijakan sekolah untuk masuk lebih awal.

“Jika diterapkan pada Jawa Barat tanpa data lokal dan pendekatan berbasis konteks, risiko yang sama dapat terjadi lagi,” katanya.

Dia berharap Demul akan mempelajari kebijakan berdasarkan efek psikologis dan kesehatan siswa, dan bukan hanya disiplin.

“Studi tentang efek prestasi psikologis, kesehatan, dan siswa harus digunakan sebagai dasar utama. Kebijakan pendidikan harus selalu memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak -anak, tidak hanya dalam hal disiplin, tetapi juga dalam hal keselamatan, kenyamanan, dan keefektifan proses pembelajaran,” katanya.

Sebelumnya, Dedi telah meluncurkan wacana bahwa siswa akan masuk lebih awal, untuk 6.00. Namun, dalam nomor SE 58/pk.03/Disdik pada jam -jam efektif di unit pendidikan di wilayah Java Barat, pelajaran pengorganisasian dedi dimulai pada 06.30 WIB.

Surat edaran tertanggal 28 Mei 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Dedi sebagai gubernur Jawa Barat.

Selain memulai jam belajar lebih awal, surat edaran juga merupakan waktu belajar tertulis harian, dan proses belajar mengajar yang hanya digunakan dari hari Senin sama dengan hari Jumat. Untuk sekolah Sabtu dan Minggu diminta untuk menolak proses belajar mengajar.

Sekretaris Pemerintah Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan implementasi surat edaran akan dilakukan pada tahun baru atau Juli 2025.

“Waktu dimulai pukul 06.30 dan akhir sebanding dengan jam efektif sampai tidak berubah hanya menjadi 06.30 dan durasi validitas adalah tahun ajaran baru, pertengahan -2025,” kata Herman ketika diwawancarai oleh wartawan, Selasa (3/6).

(FRA/MAB/FRA)