Berita Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka

by


Jakarta, Pahami.id

Densus 88 Polisi anti-terorisme menangkap empat tersangka teroris di dalam MajalengkaJawa Barat, Jumat lalu (27/12).

Kasubbag PIDM, Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana mengatakan, keempat terduga teroris itu ditangkap di tempat berbeda.

Benar, empat terduga teroris diamankan Densus 88 Polda Jabar di wilayah Majalengka di tempat berbeda sejak pukul 05.50 WIB, kata Riyana, dikutip dari Antara. barat kedua, Sabtu (28/12).


Kata dia, empat rumah digeledah Densus 88 Antiteror Polda Jabar didampingi anggota Polres Majalengka. Pelaku merupakan satu jaringan terduga teroris di Tasikmalaya yang telah ditangkap.

Riyana membenarkan, keempat orang yang ditangkap merupakan warga Majalengka. Namun, dia enggan membeberkan lebih detail terkait penangkapan terduga teroris tersebut karena merupakan kewenangan Polda Jabar.

Lebih detailnya, empat terduga teroris asal Majalengka akan dibebaskan Polda Jabar, imbuhnya.

Riyanan juga mengimbau masyarakat Majalengka tidak takut dengan ditangkapnya terduga teroris. Polisi memastikan siap mendapatkan kewenangan Polres Majalengka.

Kemarin, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria diduga teroris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pria diduga teroris itu ditangkap di sebuah rumah di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi pada Jumat pagi (27/12).

Benar, pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIB ada aktivitas polisi dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri di wilayah kami, kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah.

Haris mengatakan, ada terduga teroris yang ditangkap. Identitas dan kaitannya dengan aksi teroris tersebut, kata Haris, masih diselidiki.

Ada satu orang yang diamankan, nanti identitasnya juga akan dirinci oleh Humas Polda Jabar dan Densus 88 sendiri, kata Haris.

Rumah yang diduga dikuasai teroris pun digeledah Densus 88. Penggeledahan dibantu anggota Polres Tasikmalaya. Namun Haris belum bisa memaparkan bukti-bukti yang dibawanya.

“Iya, dia memastikan ada penggeledahan juga. Nanti lebih lanjut lagi,” kata Haris.

(pta/pta)