Makassar, Pahami.id —
Banyak sekali mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di MakasarSulawesi Selatan, menerobos pagar kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) saat aksi unjuk rasa membela putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8).
Tindakan ini dilakukan mahasiswa karena putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024.
Mahasiswa menduga DPR akan mengabaikan keputusan MK. Sehingga para mahasiswa pun meminta DPRD Sulsel menyatakan sikapnya atas keputusan tersebut.
Dari pengamatan CNNIndonesia.commahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi berjalan menuju jalan layang dan kantor DPRD Sulawesi Selatan untuk menyuarakan aspirasinya untuk mengontrol putusan MK.
Mahasiswa di Kantor DPRD Sulsel bergantian berorasi sambil membakar ban bekas. Sejauh ini belum ada anggota DPRD Sulsel yang menemui mahasiswa tersebut.
Sehingga mahasiswa tersebut menerobos pagar dan masuk ke dalam kompleks kantor DPRD Sulawesi Selatan. Polisi juga berpesan kepada mahasiswa untuk tidak bertindak anarkis.
“Kami imbau seluruh mahasiswa untuk berdemonstrasi dengan tertib, kami permudah dan tidak anarkis,” kata salah seorang polisi melalui pengeras suara, Kamis (22/8).
Hingga berita ini ditulis, massa mahasiswa masih berkumpul di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan untuk menyuarakan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, selain di Makassar, demonstrasi dengan tuntutan serupa juga terjadi di beberapa kota di Indonesia, termasuk di depan kompleks parlemen di Jakarta.
(mir/anak)