Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ada beberapa sungai di provinsi Jawa Barat yang memiliki dokumen dalam bentuk kepemilikan (SHM) seperti di Sungai Bekasi ke Sungai Cikeas.
Demul, julukannya, mengatakan keberadaan surat kepemilikan sungai telah menyebabkan upaya untuk menormalkan sungai.
“Ini jika saya bertekad untuk menjadi kontribusi 500 miliar, itu tidak selalu karena proyek sudah ada tetapi tidak berhasil,” kata Demul seperti dikutip dari akun Instagram -nya @dedimulyadi71 pada hari Selasa (11/3).
“Karena sungai mengalir di sepanjang Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas dan tanah tanah telah dikonfirmasi karena harus diselesaikan,” katanya.
Tidak hanya itu, Demul juga mengatakan bahwa surat kepemilikan juga dimiliki oleh beberapa individu dan perusahaan di wilayah Babelan.
Demul mengakui bahwa dia sedih bahwa daerah HIT yang mengerikan sebelumnya ditinjau oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Baiklah, apakah aliran air yang dinormalisasi memiliki sertifikat kepemilikan sehingga sungai tidak hanya dikonfirmasi,” katanya.
Namun, Demul meminta agar kantor -kantor dan lembaga yang relevan tidak takut pada pemilik Sungai SHM. Dia meminta mereka untuk terus menormalkan sungai.
“Jalan ini terus menjadi tuan,” katanya.
(MAb/gil)