Berita Debt Collector Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang

by


Jakarta, Pahami.id

Dua penagih utang atau penagih hutangTolhas Simanulang (34) dan Soala Golo Silaban (36) ditangkap POLISI karena menganiaya warga Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Satu dari penagih hutang mencangkul korban saat menagih hutang. Korban mengalami luka di bagian tangan akibat terkena cangkul.


“Dua orang diamankan inisial TS dan SGS. Yang pertama diamankan TS, dia ke lokasi untuk menagih utang. SGS (pelaku utama) kabur dan ditangkap di Ciampea, di rumah saudaranya,” dia dikatakan. Kapolsek Rancabungur Iptu Azis saat dikonfirmasi, Rabu (10/7), dikutip dari detik.com.

Azis menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat dua orang pelaku datang untuk menagih hutang ibu kandung korban pada Selasa (9/7) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, ibu korban sedang tidak ada di rumah dan korban menyampaikan hal tersebut kepada kedua pelaku.

Namun pelaku marah-marah dan menimbulkan adu mulut, adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada perbuatan menganiaya korban, kata Azis.

Azis mengatakan, korban dibacok menggunakan cangkul di rumah korban. Korban kemudian melawan hingga tangannya terluka.

Pelaku melukai korban dengan cara menyayat cangkul ke arah tubuh korban, namun tangan korban berhasil menepisnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pergelangan tangan kiri akibat tebasan cangkul tersebut, ujarnya. .

Pelaku TS ditangkap warga dan dibawa ke kantor desa. Sementara SGS yang melarikan diri langsung dikejar dan ditangkap polisi di kediaman kakaknya di Ciampea, Bogor.

“Warga tangkap TS, lalu bawa ke kantor desa, ada Bhabinkamtibmas, lalu pelaku (TS) kita jemput dan bawa ke Polsek. Pelaku SGS kami tangkap di Ciampea, dia kabur dari lokasi,” kata Azis.

“Kami juga telah menyita cangkul yang digunakan untuk melukai korban,” imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di dalam Di Sini.

(tim/fra)