Berita Daftar Negara Sekuler Mayoritas Muslim Pecahan Uni Soviet

by

Jakarta, Pahami.id

Tajikistan baru-baru ini menjadi sorotan setelah disahkannya undang-undang yang melarang penggunaan jilbab bagi warga negaranya.

Sebagai salah satu negara mayoritas Muslim di Asia, aturan ini tentu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Tajik.

Selain melarang pemakaian jilbab bagi perempuan Muslim, undang-undang tersebut juga mencakup larangan terhadap tradisi dan berbagai hari raya keagamaan.


Tajikistan terkenal dengan pemahaman sekularisme yang diterapkan dalam peraturan negaranya. Negara ini juga merupakan bagian dari Uni Soviet dan konon masih memiliki ikatan kuat dengan sekularisme.

Sekularisme merupakan paham yang memisahkan paham keagamaan antara ruang privat dan ruang publik atau kepentingan publik dalam kehidupan berbangsa.

Selain Tajikistan, beberapa negara mayoritas Muslim peninggalan Uni Soviet di Asia Tengah memiliki prinsip sekuler. Inilah negara-negara tersebut.

Kazakstan

Kazakhstan adalah salah satu dari sedikit negara di Asia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Negara bekas jajahan Uni Soviet ini juga menerapkan prinsip sekuler di negaranya.

Peluncuran dari Pos Kaspiapemerintahan Uni Soviet di Kazakhstan mendorong sikap nasionalisme serikat pekerja dalam berbagai aspek termasuk keyakinan.

Sejarah ini mempunyai pengaruh terhadap aspek sosial masyarakat Kazakhstan. Hal ini terlihat dari konstitusi negara yang tidak memberikan status khusus sebagai negara Islam.

Uzbekistan

Negara selanjutnya di Asia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah Uzbekistan.

Uzbekistan adalah salah satu bekas jajahan Uni Soviet pada saat itu. Sekularisme di negeri ini juga berkembang luas dalam bidang pemerintahan termasuk konstitusi negara.

Faktanya, pemerintah Uzbekistan telah menerapkan peraturan untuk ‘membatasi’ berbagai aktivitas umat Islam di negaranya, seperti dilansir Radio Gratis Eropa.

Pasalnya, para petinggi negara ingin memberantas radikalisme yang kerap tumbuh di kawasan Asia Tengah.

Bersambung di halaman berikutnya…