Berita Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

by
Berita Daftar Negara Larang Anak-anak Main Medsos, RI Kapan?

Jakarta, Pahami.id

Media sosial merupakan platform digital yang memberikan fasilitas kepada setiap penggunanya untuk membagikan aktivitas sehari-harinya agar dapat dilihat banyak orang.

Namun media sosial juga memberikan dampak negatif bagi setiap penggunanya jika tidak digunakan secara bijak.


Hal ini menimbulkan masalah seperti kesehatan mental dan pengaruh negatif lainnya.

Oleh karena itu, ada beberapa negara yang melarang anak di bawah umur menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Sejauh ini Indonesia belum menerapkan larangan bermain media sosial bagi remaja di bawah usia 17 tahun.

Kapan Indonesia akan mencontoh beberapa negara yang menerapkan aturan ketat yang melarang anak bermain media sosial?

Berikut negara-negara yang melarang anak di bawah umur bermain media sosial.

Malaysia

Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Malaysia tidak akan mengizinkan anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, sebagaimana disebutkan Waktu Selat.

Pemerintah Malaysia berencana untuk meningkatkan keamanan anak-anak saat online, dan mengharapkan penyedia platform menerapkan otentikasi pelanggan elektronik (EKYC).

Australia

Pemerintah Australia menyebutkan sepuluh platform yang termasuk dalam larangan media sosial, seperti Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, Tiktok, X, YouTube, Reddit dan Streaming Platform kick dan Twitch.

Mereka juga memperluas larangan terhadap game online karena khawatir game tersebut mungkin menjadi sasaran. Platform game seperti Roblox dan Discord juga baru-baru ini menerapkan fitur pemeriksaan usia untuk pengguna, seperti yang disebutkan BBC.

Bersambung di halaman berikutnya…