Jakarta, Pahami.id —
Kekuatan Korea Selatan kembali menangkap seorang jenderal TNI yang diduga terlibat dalam drama darurat militer 3 Desember lalu.
Jaksa pada Sabtu (14/12) menangkap Letnan Jenderal Yeo In Hyung. Sebelumnya, Letnan Jenderal Lee Jin Woo juga ditangkap jaksa pada Jumat (13/12).
Berikut daftar jenderal militer yang ditangkap akibat kisruh darurat militer Korea Selatan.
1.Lee Jin Woo
Jaksa Korea Selatan menangkap Letnan Jenderal Lee Jin Woo pada hari Jumat atas tuduhan keterlibatan dalam deklarasi darurat militer.
Lee Jin Woo merupakan Kepala Komando Pertahanan Seoul yang menjadi komandan militer pertama yang ditangkap dalam kekacauan ini.
Ia ditangkap setelah mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun resmi ditangkap pada Rabu (11/12).
Lee Jin Woo diyakini telah mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional selama darurat militer. Dia telah dilarang bepergian ke luar negeri karena tindakannya.
Setidaknya enam komandan militer, termasuk kepala staf gabungan, telah diskors karena dugaan keterlibatan mereka dalam deklarasi status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Beberapa komandan saat ini sedang diselidiki, dikutip dari Agensi Anadolu.
2. Yeo In Hyung
Letnan Jenderal Yeo In Hyung ditangkap oleh jaksa pada hari Sabtu atas tuduhan memerintahkan penangkapan 14 orang saat darurat militer berlaku.
Dia dituduh menahan puluhan orang, termasuk pemimpin oposisi dan partai berkuasa, selama darurat militer.
Ia juga ditangkap menyusul akuisisi server komputer di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Korea Selatan.
Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, yang hanya berlangsung beberapa jam. Status mendadak ini ditentukan karena situasi politik yang memanas antara dirinya dan pihak oposisi.
Karena perbuatannya, warga Korea Selatan pun menyerukan agar Yoon diadili. Pada hari Sabtu, Yoon secara resmi diskors dari tugas kepresidenannya.
Keputusan pemakzulan Yoon di parlemen masih harus menunggu kepastian dan konfirmasi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sebelum Yoon benar-benar dicopot.
Selama Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan membenarkan pemakzulan Yoon atau tidak, Presiden tidak dapat menjalankan kekuasaannya sebagai pemimpin dan kepala negara.
Saat ini, Perdana Menteri Han Duck Soo menjabat sebagai penjabat presiden Korea Selatan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Han segera mengeluarkan perintah darurat kepada anggota Kabinet dan meningkatkan kewaspadaan militer.
(blq/baca)