Berita Daftar 10 Negara Prioritas Dapat Golden Visa Indonesia

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) akan memprioritaskan sepuluh negara untuk mendapatkan Visa Emas di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim mengatakan, pemilihan daftar negara tersebut mempertimbangkan data dan nilai investasi selama ini.

Daftar negaranya Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab, kata Silmy usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. , Kamis (25/7).


Silmy mengatakan, sesuai instruksi Presiden Jokowi, fokusnya saat ini adalah investor di sektor hilir. Sementara itu, pemerintahan pimpinan Prabowo Subianto akan mengubah arah untuk fokus pada sektor pangan dan energi.

Ia juga berharap Golden Visa mampu meningkatkan perekonomian Indonesia. Ia mengatakan, 300 orang penerima Golden Visa selama masa uji coba telah menghasilkan Rp 2 triliun untuk negara.

“Kami berharap tahun ini seribu orang asing mendapatkan Golden Visa,” ujarnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan, untuk dapat menetap di Indonesia selama lima tahun melalui Golden Visa, investor perorangan asing atau investor korporasi yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan melakukan investasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.

Ketentuan berbeda berlaku bagi investor asing perseorangan yang tidak berniat mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk visa emas lima tahun, pemohon diharuskan menyiapkan dana senilai US$350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah Indonesia, saham perusahaan publik, atau menyimpan tabungan atau deposito.

“Dari situ tentu kita berharap akan masuk pebalap-pebalap berkualitas,” kata Simly.

(KHR/ISN)