Berita China Bakal Tahan Orang Asing yang Terobos Masuk Laut China Selatan

by


Jakarta, Pahami.id

Cina semakin agresif dalam mengklaim sebagian besar wilayah di laut Cina Selatan dengan memberikan wewenang kepada petugas penjaga pantainya untuk menangkap orang asing di perairan tersebut.

Peraturan baru Penjaga Pantai Tiongkok yang mulai berlaku Sabtu (15/6) memperbolehkan petugas menahan orang asing di Laut Cina Selatan yang disengketakan hingga 60 hari tanpa pengadilan.


Menurut peraturan Beijing yang dipublikasikan secara online, Penjaga Pantai Tiongkok akan dapat menahan orang asing yang “dicurigai melakukan pelanggaran masuk dan keluar perbatasan” di perairan Laut Cina Selatan.

Aturan tersebut juga mengatakan masa penahanan dapat berlangsung hingga 60 hari untuk “kasus-kasus rumit”. Apabila tahanan tidak jelas kewarganegaraan dan identitasnya, masa penahanan untuk pemeriksaan dihitung sejak hari ditetapkan identitasnya.

“Dan kapal asing yang secara tidak sah memasuki perairan teritorial Tiongkok dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai pada atau di atas badan Penjaga Pantai kota,” bunyi peraturan tersebut seperti dikutip dari AFP.

Mei lalu, mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan aturan baru tersebut bertujuan untuk “menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif lembaga Penjaga Pantai dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik.”

“Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang,” kata Wang.

Laut Cina Selatan telah lama menjadi titik panas konflik antara Tiongkok dan beberapa negara Asia Tenggara. Tiongkok secara sepihak mengklaim hampir 90 persen wilayah di perairan yang merupakan salah satu jalur perdagangan utama dunia tersebut.

Meski Pengadilan Arbitrase Internasional telah menolak klaim China karena tidak sah setelah menerima gugatan dari Filipina.

Untuk mempertegas klaimnya, Beijing lebih rajin mengirimkan kapal penjaga pantai dan kapal lain untuk berpatroli di perairan tersebut. Tiongkok juga terus membangun pulau-pulau buatan, mengubah sebagian terumbu karang menjadi pulau-pulau buatan militer di Laut Cina Selatan.

Filipina menuduh penjaga pantai Tiongkok melakukan “perilaku biadab dan tidak manusiawi” terhadap kapal-kapalnya. Presiden Ferdinand Marcos bulan ini juga mengecam tindakan Tiongkok yang “ilegal, koersif, agresif dan menipu” di Laut Cina Selatan.

Kapal Penjaga Pantai Tiongkok juga beberapa kali menggunakan meriam air terhadap kapal Filipina di Laut Cina Selatan. Kapal-kapal Tiongkok dan Filipina kerap terlibat pertempuran dan terjadi tabrakan yang melukai beberapa tentara Filipina.

(rds)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);