Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Ditlanas Polda Metro Jaya dilaksanakan rekayasa lalu lintas di sekitar Makam Pahlawan Nasional (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan dalam rangka Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) Jumat malam (16/8).
Upacara kebaktian malam ini rencananya akan dilaksanakan pada pukul 23.50 hingga 00.10 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas sesuai situasi.
Rekayasa arus lalu lintas di lokasi TMP Kalibata dilakukan berdasarkan situasi, kebutuhan dan kepadatan lalu lintas, kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat.
Berikut rekayasa lalu lintas yang diberikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya:
Daftar Isi
1.TL Kalibata
– Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata
– Kendaraan dari arah utara (dari Pancoran) diarahkan langsung menuju Pasar Minggu
– Kendaraan dari arah selatan (dari Pasar Minggu) lurus menuju Pancoran
2. Bundaran Flyover Kalibata
– Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata arah barat
– Kendaraan dari arah barat (dari TMPN Kalibata) diarahkan langsung menuju Jambul atau Dewi Sartika
– Penutupan kendaraan yang keluar dari Jalan Rawa Jati Barat
3. KA Kalibata Arah Barat
– Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata arah barat
– Kendaraan yang datang dari arah Timur (dari Jambul atau Dewi Sartika) diarahkan belok kiri menuju Jalan Rawajati Timur (arah Volvo atau Pasar Minggu) atau diarahkan belok di bawah flyover
– Penutupan kendaraan yang keluar dari Jalan Rawajati Timur
4. Kalibata Junction, Mall Sisi Timur
– Penutupan Jalan Pahlawan Kalibata arah barat
– Kendaraan dari arah Timur (dari Jambul atau Volvo) diarahkan belok kiri menuju Jalan Rawajati Timur 1 (menuju Volvo atau Pasar Minggu)
– Penutupan flyover Kalibata arah barat
– Penutupan kendaraan yang keluar dari Jalan Rawajati Timur 1
5. Simpang Jambul TL
– Penutupan puncak Jalan Dewi Sartika TL
– Kendaraan dari arah timur (dari PGC Cililitan) diarahkan langsung ke arah barat Jalan Dewi Sartika
– Kendaraan dari arah barat (dari cabang Kompor) lurus ke timur menuju Jalan Cililitan (PGC Cililitan)
(des/pm)