Berita Cara Cek Akses Layanan Pengaduan Baru Reserse, Laporan Mudah Terpantau

by
Berita Cara Cek Akses Layanan Pengaduan Baru Reserse, Laporan Mudah Terpantau


Jakarta, Pahami.id

Kepolisian Nasional meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Investigasi Bareskrim pada Jumat (12/12) lalu.

Beberapa keunggulan Layanan Pengaduan Penyidikan yang dicanangkan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, pekan lalu, antara lain kemudahan akses aplikasi dan warga dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan.


“Aplikasi Layanan Pengaduan Penyidikan ini memadukan pengaduan langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui WhatsApp dan chat telepon. Hal ini memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Boy Rando Simanjuntak.

Untuk memudahkan akses ke aplikasi, orang cukup memindai kode batang (kode batang) atau kunjungi link aplikasi yang tersedia, maka Anda dapat mengajukan pengaduan langsung dari mana saja.

Selain itu, keunggulan lainnya pada aplikasi ini adalah adanya komunikasi yang terintegrasi dan berkesinambungan antara jurnalis dan pejabat melalui fitur Obrolan WhatsApp dan telepon.

Jurnalis akan segera dilayani oleh petugas dalam waktu 1 x 24 jam.

Bagi masyarakat yang ingin melapor, kata Boy, klik untuk menghubungi layanan WhatsApp di 0812-1889-9191 atau datang langsung ke ruang konsultasi layanan pengaduan penyidikan di lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan adanya layanan pengaduan penyidikan, masyarakat dapat berkomunikasi dengan nyaman, cepat dan mudah dengan penyidik,” ujarnya.

Boy Rando menjelaskan, saat ini penanganan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui Surat, E-Wassidik, dan delegasi Dumas Presisi masih memakan waktu lama dan kurang komunikasi.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah aplikasi ini menyediakan komunikasi yang terintegrasi dan berkesinambungan antara jurnalis dan pejabat melalui fitur chat dan telepon WhatsApp.

Jurnalis akan segera dilayani oleh petugas dalam waktu 1 x 24 jam.

“Hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Irjen Pol agar petugas aktif memberikan informasi kepada wartawan mengenai perkembangan penanganan laporan,” ujarnya.

Keuntungan lainnya adalah update perkembangan terkini pengaduan dikomunikasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp

Selain itu, jurnalis dapat secara mandiri memantau perkembangan status pengaduan masyarakat secara langsung melalui aplikasi.

“Layanan ini tidak hanya sekedar aplikasi, namun juga didukung oleh ruang layanan yang representatif dan petugas yang berkompeten tinggi. Petugas layanan pengaduan mempunyai keahlian khusus di bidang penyidikan dan pengalaman penyidikan serta dibekali dengan kemampuan berbicara di depan umumkata anak laki-laki itu.

Ia mengatakan, Program Layanan Pengaduan Investigasi merupakan program Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk mendukung program ASTA CITA Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(anak-anak)