Berita Candu Vape Melonjak di Malaysia, Bea Cukai Disuap Rp727 Juta per Bulan

by


Jakarta, Pahami.id

Jenis Rokok Elektrik bersifat adiktif Vape disebut melonjak MalaysiaSampai-sampai penyelundup menyuap bea cukai sebesar US$45 ribu atau Rp727 juta (asumsi kurs Rp16.163 per dollar AS) per bulan.

Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengungkap datanya. Seperti banyaknya suap yang diduga diberikan kepada petugas bea cukai di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) agar vaping bisa lolos distribusi.

“Penyelidikan baru saja dimulai. Kami sudah mengidentifikasi tersangka lain dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” kata Ketua MACC Azam Baki, dikutip dari Pos Pagi Tiongkok Selatan (SMP), Senin (27/1).


Azam mengatakan, sindikat penyelundupan vape ini sudah beroperasi sejak 2023. Meski barang bukti yang disita aparat berjumlah US$ 4 juta alias Rp64,65 miliar.

Aparat penegak hukum di negara tetangga telah menangkap 14 tersangka penyelundupan. Hal itu dilakukan berkat operasi penyamaran yang berlangsung lebih dari tiga bulan.

Di sisi lain, para ahli medis mengungkapkan krisis kesehatan yang semakin parah akibat penggunaan zat yang dicampur nikotin. Termasuk penggunaan vaping yang dicampur dengan obat-obatan terlarang.

Beberapa pakar kesehatan telah menyatakan keprihatinan mereka atas melonjaknya jumlah produk vape yang tersedia di masyarakat Malaysia. Selain itu, terdapat campuran obat yang berpotensi menimbulkan dampak parah bagi penggunanya.

Salah satu zat ilegal paling berbahaya yang tercampur dalam vape adalah pedem. Ini adalah istilah slang Malaysia untuk senyawa sintetik yang diketahui mempunyai efek merugikan pada penggunanya secara mental dan fisik.

Penggunaan dan penjualan produk vape di Malaysia memang legal di sebagian besar negara bagian. Hanya Johor yang melarangnya sejak 2018, begitu pula Terengganu.

Anak di bawah umur bahkan rentan membeli produk vape. Pasalnya, pemerintah Malaysia menghapus pembatasan penggunaan nikotin cair atau gel dari undang-undang racun tahun 1952 pada tahun 2023.

Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad mengatakan pelarangan vaping bukanlah pendekatan yang dipilih saat ini. Faktanya, survei tersebut merinci proporsi pengguna vape berusia 15 tahun di Malaysia melonjak dari 1,1 persen pada tahun 2011 menjadi 8,6 persen pada tahun 2023.

(SKT/DAL)