Berita Camat Ungkap 3 Skema Pemindahan Warga Kolong Tol Angke

by


Jakarta, Pahami.id

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman mengungkapkan, ada tiga skema yang digunakan untuk merelokasi warga yang tinggal di kolong Tol Angke, yaitu bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, KTP daerah, dan yang tidak memiliki KTP.

Menurut Agus, dari 257 KK yang terdata, 139 KK memiliki KTP DKI, 98 KK memiliki KTP daerah lain, dan 20 KK tidak memiliki KTP.

“Setelah kami lakukan pendataan di Tol Angke, Kampung Jelambar Baru, terdapat 257 KK dengan jumlah penduduk sekitar 685 jiwa,” ujarnya dikutip dari detikcomSabtu (30/11).


Agus mengatakan, skema transfer pertama diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu identitas DKI. Santunan yang mereka berikan berupa pindah rumah susun gratis sewa 6 bulan, Rp 250 ribu di bulan pertama, serta sembako dan kasur dari Dinas Sosial.

Itu untuk yang pindah 139 (KK) dengan KTP DKI, kata Agus.

Skema kedua diberikan khusus bagi warga yang memiliki kartu identitas dari provinsi lain dan bukan kartu identitas. Warga akan mendapat santunan berupa uang sewa selama dua bulan dengan nominal Rp1,5 juta ditambah kebutuhan pokok dari Dinas Sosial.

Pada skema ketiga, pihak juga memberikan fasilitas kepada warga yang memiliki kartu identitas dari daerah lain dan bukan KTP untuk pulang ke tanah air, dengan biaya transportasi pulang dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.

“Ini bisa ditindaklanjuti, selain uang sewa yang tadi kita berikan, selanjutnya kita bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengembalikannya ke desa masing-masing,” kata Agus.

(kap/vws)