Berita BSSN soal Upaya Tangkap Peretas PDN: Tunggu Forensik

by


Jakarta, Pahami.id

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian buka-bukaan soal alasannya tak aktif berupaya menangkap pelaku meretas yang menyasar Pusat Data Nasional (PDN) dengan mod ransomware.

“Iya, ini kita tunggu forensiknya,” Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6) sore.


Hinsa pun mengaku belum bisa memastikan lokasi terjadinya peretasan yang menimpa 210 instansi pemerintah tersebut.

Tegasnya, hasil analisis forensik untuk mengidentifikasi hacker masih terus dilakukan oleh BSSN dan pihak terkait.

“Forensik masih belum selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Hinsa juga mengaku belum mengetahui pihak atau pelaku peretasan PDN. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja di Komisi I DPR siang tadi.

Hinsa menyatakan, saat ini pihaknya hanya menemukan sedikit petunjuk. Menurut dia, tanda-tanda tersebut akan diproses untuk menemukan peretasnya.

Tentu tidak mungkin bagi pelakunya, Pak, kata Hinsa.

“Kami baru menemukan tanda-tanda yang kemudian kami proses dari tanda-tanda tersebut untuk menemukan pelakunya,” lanjutnya.

Pusat data yang berlokasi di Surabaya diretas pada 20 Juni. Akibatnya, data ratusan lembaga terkunci dan tidak dapat dipulihkan.

Tim menemukan, pihak beralamat IP xx.xx.x.xx yang merupakan perangkat di PDNS 2 melakukan aktivitas penyerangan dan menambah pengguna baru, sejak 18 Juni pukul 03.21.48 WIB hingga 19 Juni 22.18.38 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas meminta uang tebusan sebesar US$8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah untuk membebaskan PDN.

(mab/chri)