Berita BPOM Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya

by


Jakarta, Pahami.id

City Satpol pp Surabaya Kirim sampel es krim Diduga mengandung alkohol untuk Badan Pemantauan Makanan dan Obat Surabaya (BPOM) pada hari Selasa (8/4). Langkah ini diambil untuk menentukan konten dalam produk.

Kepala Surabaya PP Surabaya M Fixer mengatakan tes dilakukan untuk memberikan hasil yang pasti kepada publik. Karena, selama perjanjian, pemilik tempat bisnis mengklaim bahwa es krim hanya dijual dengan alkohol, tetapi tidak mengandung alkohol.

“Kami bermaksud menyatakan netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kekuatan untuk mengukur makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kandungan alkohol yang tepat, apakah ada kandungan alkohol atau hanya rasanya. Ini dilakukan untuk menghindari kebingungan,” kata Fixer.

Fixer menambahkan, jika tes BPOM menunjukkan konten alkohol 24 persen atau lebih, penghentian akan berkoordinasi dengan departemen koperasi kecil dan menengah dan Kota Surabaya (Dincandag) dan lembaga terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menutup premis bisnis dan pembatalan izin.

“Setelah hasil tes, kami akan mengkonfirmasi dengan meminta lisensi produk makanan. Jika kami tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan lembaga terkait,” kata Fixers.

Kepala wilayah regional Surabaya Satpol PP, Yudhistira, mengatakan bahwa sampel es krim telah diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Sampel memenuhi berat minimum 250 gram.


“Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai variasi, tetapi BPOM hanya menerima sampel dengan berat setidaknya 250 gram. Sampel dalam paket Piala tidak memenuhi persyaratan karena beratnya kurang dari 200 gram,” kata Yudhistira.

Yudhistira menekankan bahwa pengawasan penjualan makanan dan minuman di Surabaya akan terus menjaga keamanan, dan untuk memberikan rasa damai bagi masyarakat.

“Pemantauan sirkulasi alkohol ilegal di Surabaya akan berlanjut, baik di pusat pembelian, toko kelontong, dan tempat -tempat lain,” katanya.

Penjabat Kepala (Penjabat) Kepala BPOM Surabaya Buri Sulistyowati mengatakan bahwa sampel es krim akan dibawa ke laboratorium untuk menguji dan menganalisis.

“Hari ini, kami menerima sampel dari Surabaya Satpol PP untuk menganalisis kandungan alkohol dalam es krim yang dianggap alkohol,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa tes akan dilakukan dengan metode distilasi, diikuti dengan pengukuran menggunakan kromatografi gas. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.

“Kami akan memberikan hasil tes langsung ke Surabaya Satpol PP untuk tindak lanjut,” katanya.

(FRD/DMI)