Berita BPOM Sebut Obat di RI Bisa Lebih Mahal 400% Dibanding Luar Negeri

by


Jakarta, Pahami.id

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, harga obat dalam negeri bisa lebih mahal hingga 400 persen dibandingkan harga obat di luar negeri.

“Dalam laporan yang diterima Presiden, dibandingkan harga obat yang beredar di negara kita, bisa naik hingga 400 persen dibandingkan harga obat yang beredar di negara kita. [luar] negara,” kata Taruna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8).

Melihat situasi tersebut, Jokowi pun menginstruksikan BPOM untuk segera memikirkan cara agar harga obat di Indonesia lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga.


“Beliau memberi instruksi bagaimana harga obat ini bisa dikendalikan, minimal sama dengan harga obat generik, atau sama dengan harga obat di negara tetangga, misalnya di Malaysia, atau di Filipina, atau di Singapura,” katanya. menambahkan.

Jokowi dalam pertemuan tersebut juga meminta Taruna agar BPOM tidak terlalu kaku terkait penerbitan izin peredaran obat dan vaksin di Indonesia.

Taruna mengatakan, Jokowi menilai inovasi obat dan vaksin harus didukung untuk mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri.

“Terkadang obat dalam negeri butuh waktu lama untuk dilegalkan,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri. BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

Belakangan, Jokowi meminta BPOM terus berinovasi menciptakan obat serupa dengan beberapa obat yang didatangkan dari Jepang ke Jerman.

Sebab menurutnya, beberapa obat-obatan penting dari negara maju masuk ke negara tetangga, sehingga masyarakat Indonesia yang membutuhkan obat-obatan tersebut harus membelinya di luar negeri.

Jadi saya lihat mungkin ada kaitannya dengan mafia narkoba internasional, ada kaitannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional. Kita tidak menuduh negara lain tapi sepertinya begitu, kata Taruna.

(kr/tsa)