Berita Bos Yakuza Akui Selundupkan Narkoba hingga Bahan Nuklir dari Myanmar

by


Jakarta, Pahami.id

Bos geng di Jepang YakuzaTakeshi Ebisawa, Jepang mengaku bersalah pada Rabu (8/1) setelah dituduh menyelundupkan bahan nuklir yang berasal dari Myanmar.

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan federal Manhattan Amerika Serikat, Takeshi mengakui dakwaan tersebut.


“Seperti yang diakui di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa, secara terbuka menyelundupkan bahan nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata dari Burma (Myanmar),” kata penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Edward Kim, seperti dikutip. Saluran NewsAsia.

Pada bulan Februari 2024, pihak berwenang AS menuduh Takeshi berkonspirasi dengan jaringannya untuk menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar ke negara lain.

Bahan nuklir termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata. Tuduhan itu membawa hukuman penjara 20 tahun.

Takeshi juga mengaku bersalah atas tuduhan narkotika internasional dan penyelundupan senjata. Dia sebelumnya didakwa dalam kasus tersebut pada tahun 2022.

“Pada saat yang sama, dia mencoba mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan senjata berat,” tambah Kim.

Senjata berat termasuk rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.

Bos Yakuza ini juga pernah melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba dari New York hingga Tokyo.

Petugas keamanan menangkap Ebisawa pada tahun 2022 atas kerja sama berbagai pihak antara lain AS, Thailand, Jepang, dan Indonesia.

(isa/dna/bac)