Berita Bocah Perempuan Dibunuh dan Dicabuli di Jakut, Terduga Pelaku 16 Tahun

by
Berita Bocah Perempuan Dibunuh dan Dicabuli di Jakut, Terduga Pelaku 16 Tahun


Jakarta, Pahami.id

A anak-anak Gadis 11 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di sebuah rumah di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta UtaraSenin (13/10). Polisi telah menangkap terduga pelaku berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Oncoseno menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban membeli pakaian pada Senin.

“Menjadi korban disertai diinginkan pelaku membeli pakaian. Terus lakukan itu mengundang Korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil SIM, kata Oncoseno kepada wartawan, Selasa (14/10).


Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung tersentak. Pelaku kemudian mengikat korban dengan kabel hingga tersedak dan tidak bisa bernapas.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku yang juga dikenal sebagai tetangga korban justru memperkosa korban yang tidak berdaya.

“Dia membunuh korban terlebih dahulu lalu melakukan (pemotongan),” kata Onkoseno.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil otopsi dan beberapa barang terkait di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP.

“Karena pelakunya kecil, maka proses hukum akan dilakukan sesuai dengan mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak,” kata Onkoseno.

Pasca kejadian, polisi mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih memperhatikan keselamatan dan hubungan sosial anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami turut berduka cita atas kejadian tersebut dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk memberikan pertolongan kepada para korban dan anak-anak yang masih anak-anak,” kata Oncoseno.

(DIS/DAL)