Berita Bocah Bakar Lift JPO di Surabaya, Mengaku Disuruh Orang Dewasa

by


Surabaya, Pahami.id

A lift di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, Surabayayang terbakar pada Sabtu (5/10) pagi, rupanya sengaja dibakar oleh remaja di bawah umur.

Ia diduga melakukan perbuatan tersebut atas instruksi orang dewasa.

PT Warna Warni selaku perusahaan pengelola JPO melalui humasnya, Dinar Aisyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal mengenai penyebab kebakaran lift JPO yang terletak di sebelah Delta Plaza Surabaya.


Kebakaran pada pukul 06.00 WIB tersebut bukan akibat korsleting listrik, melainkan tindak pidana anak di bawah umur, kata Dinar di Kantor Kominfo Surabaya, Selasa (8/10).


Dari rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV), kata Dinar, terlihat anak tersebut menempel pada kabel, menutup pintu, dan membakar sebungkus rokok di panel lift yang kemudian menyulut api.

Di hari yang sama, anak tersebut kembali masuk ke dalam lift JPO di sisi Radio Republik Indonesia (RRI) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diduga berencana melakukan aksi pembakaran serupa di seberang lift di JPO yang sama.

“Terbukti pada panel lift dekat RRI ada kertas rokok yang terbakar namun tidak membesar. Dan malam harinya pelaku kembali ke lokasi kemungkinan untuk membakar bagian samping RRI,” jelas Dinar.

Keamanan akhirnya menangkap anak tersebut dan membawanya ke kantor untuk diinterogasi. Menurut pengakuannya, ia diperintah oleh seorang pria dewasa.

“MI di bawah umur (15), hanya jika yang bersangkutan disebut anak-anak [inisial] AGS. Dua hari sebelumnya, dia bertemu dengan orang dewasa yang memintanya melakukan survei, naik turun [lift]”katanya.

Dinar pun menambahkan, anak tersebut kini telah diserahkan ke polisi. Ia berharap orang dewasa yang memerintahkan pembakaran segera ditangkap.

“Jika kompensasi sudah diterima [anak] Itu rokok, tidak peduli berapa bungkusnya. “Saya juga belum tahu soal uangnya, karena pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, kata Dinar, barang bukti yang diperoleh dari anak tersebut antara lain rokok dan kabel, serta rekaman CCTV, tiga kartu ATM bank swasta platinum, dan satu kartu keluarga.

Dinar mengaku kaget dengan barang bawaan yang diklaim pelaku berisi tiga kartu ATM jenis platinum. Karena sesuai ketentuan Bank Indonesia, calon nasabah harus memiliki kartu identitas, sedangkan syarat untuk memiliki kartu identitas adalah harus berusia 17 tahun.

“Bagaimana bisa ada tiga kartu ATM jenis platinum di dompet anak,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengaku sedang menangani kasus ini. Proses penyelidikan sedang dilakukan termasuk pemeriksaan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Kami masih melakukan penindakan lebih lanjut, karena kami sudah menghubungi pihak forensik dan inafis. Barang bukti kami fokus pada pemrosesan peristiwa pidana, pokoknya kami mencoba memastikan pemeriksaan CCTV berikut kemungkinan penyebabnya dan inafis juga sudah bergerak. Kita tunggu saja. untuk melihat hasilnya seperti apa,” kata Bayu.

Sebelumnya, kebakaran lift JPO di Delta Plaza Surabaya dilaporkan pada Sabtu pagi. Petugas Command Center 112 Surabaya Awang Dhany awalnya mengatakan kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut diantaranya satu unit dari Pos Menur, satu unit dari Rayon 2, satu unit dari Rayon 1, dan lima unit dari Tim Rescue.

(Jumat/Senin)