Medan, Pahami.id –
Gubernur Sumatra Utara (Sumatra Utara) Bobby Nasution Mantan Kepala Kepala Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting adalah ketua Asosiasi Penjara Indonesia (Berengsek) Medan City.
Ini disampaikan oleh Bobby yang menanggapi penemuan 2 senjata api di Hurricane House oleh penyelidik Komisi Korupsi (KPK). Selain itu, ditemukan sekitar RP2.8 miliar.
“Sejauh yang saya tahu, ketua sama dengan ketua Sumatra Utara, komandan militer Pak, pertama.
Namun, Bobby mengaku tidak menyadari berapa banyak senjata api yang memiliki topan.
“Tetapi ketika ditanya tentang kepemilikan senjata yang tidak saya ketahui, tetapi sejauh yang saya tahu, komandan militer pernah menunjuk badai sebagai ketua lapangan, tetapi jika ada senjata, seberapa banyak yang saya tidak tahu,” katanya.
Di KPK juga menemukan RP2.8 miliar di rumah Topan, Bobby mengaku tidak menyadari asal usul uang itu.
Sebelumnya, para penyelidik KPK menggeledah rumah ginting topan Obaja di Royal Sumatra, Medan City pada hari Rabu (2/7). Pencarian berlangsung lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 kantong pakaian yang dibawa oleh penyelidik KPK.
Topan ginting secara resmi ditentukan oleh KPK untuk menjadi tersangka dalam korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. Penentuan tersangka topan ginting setelah KPK melakukan operasi penangkapan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi jalan yang melibatkan Sumatra Utara PUPR dan Unit Implementasi Jalan Nasional (PJN) di Wilayah Sumatra Utara I.
Tidak hanya badai, KPK juga menyebut empat lainnya sebagai tersangka, Rasuli Efendi Siregar sebagai UPTD Mountain/PPK).
Kemudian Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I dari Sumatra Utara), serta dua partai swasta, Direktur PT PT Siregar dan Direktur Pelaksana RN Rayhan Dulasmi Pilan.
(FRA/FNR/FRA)