Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Long tidak disebutkan di era Prabowo Subianto, ibukota pulau -pulau (IKN) Kembali ke percakapan yang hangat. Prabowo Melalui Peraturan Presiden (Spres) No. 79 dari tahun 2025 tentang memperbarui Rencana Pemerintah 2025 mengkonfirmasi bahwa itu akan menjadikan IKN menjadi ibu kota.
Dalam Sension, ini banyak terkandung pada tahap pertama Rencana Pengembangan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN) dan terjemahan tahun pertama dari National Medium Development Plan (RPJMN) 2025-2029. Selain itu, pemerintah juga berencana menjadikan Ikn ibukota kota politik pada tahun 2028.
Sebelumnya anggaran untuk IKN tidak sebesar rezim presiden dan pemula sebelumnya, Joko Widodo. Belum lagi beberapa laporan yang menyebutkan pengembangan IKN saat ini tidak secepat era Jokowi.
Istilah modal politik kemudian menimbulkan beberapa pertanyaan. Karena nomenkatur tidak dikendalikan dalam hukum nomor 3 tahun 2022 di IKN. Mengapa ada keterikatan ‘politik’ di baliknya?
Pembicara Mrs. Maharani mengaku tidak menyadari dasarnya.
“Ini baru saja dilaporkan, jadi saya belum pernah mendengarnya,” kata Mrs. di kompleks parlemen pada hari Senin (9/22).
Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan apa yang dimaksud dengan modal politik adalah kesiapan IKN jika berfungsi sebagai pusat pemerintah.
Pada tahun 2028, Qodari mengatakan, IKN sebagai ibu kota kota -pangkat politik berarti tiga kekuatan, eksekutif, undang -undang, dan peradilan ditujukan untuk selesai sehingga mereka bisa menjadi pusat pemerintahan.
“Jika hanya ada eksekutif, hanya ada istana negara, tetapi undang -undang DPR tidak memiliki diskusi? Siapa pertemuannya?
Bagaimana ahli mengevaluasi IKN siapa yang akan menjadi modal 2028?
Direktur Eksekutif Opini Politik Indonesia (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan wacana IKN sebagai modal politik pada tahun 2028 tidak rasional. Selain itu, Dedi, mengatakan parlemen Indonesia baru saja menolak proposal anggaran Rp14 triliun untuk 2026.
“Kalau begitu, pikir 2028 IKN siap bekerja untuk tidak rasional,” kata ketika dihubungi pada hari Selasa (9/23).
Dedi juga mengasumsikan bahwa pernyataan Qodari tidak menjelaskan apa pun. Dia mengatakan pemerintah hanya membela itu adalah prinsip IKN sebagai ibukota.
Selain itu, hingga saat ini IKN belum digunakan oleh satu lembaga negara. Selain otoritas IKN yang bertanggung jawab untuk membangunnya.
Dedi mengevaluasi bahwa rencana itu membuat IKN digunakan pada tahun 2028. Menurut Dedi, rencana tersebut dapat masuk akal jika proses saat ini berjalan lancar dan tanpa skandal.
“Janji 2028 IKN akan siap digunakan sebagai pusat pemerintah dengan kesempurnaan infrastruktur cukup rasional jika situasi saat ini berjalan lancar dan tidak ada skandal,” katanya.
Selain proposal yang akan ditolak, rencana itu juga terhambat oleh pengembangan Badan Pihak berwenang. Dedi tidak ragu -Inikn akan mulai beroperasi dari tahun 2029, jika oikn beruntung.
Daftar Isi
Nuansa politik
Dedi juga menganggap IKN sebagai warisan presiden ketujuh Joko Widodo secara politis. Jika masih di sebelah Gibran Rakabuming dalam pemilihan presiden 2029, IKN mungkin menjadi simbol kampanye Prabowo.
Tetapi situasinya dapat berubah jika keduanya melanggar kemitraan. Akibatnya, IKN tidak harus bekerja dan menjadi modal sesuai dengan tujuan pemerintah saat ini.
“Mungkin Ikn hanyalah satu wacana dan tidak harus bekerja dalam waktu dekat,” kata Dedi.
Konstruksi tambal sulam
Spesialis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah pesimis bahwa IKN dapat menjadi pusat pemerintah pada tahun 2028. Dia terutama melihat anggaran yang dialokasikan melalui anggaran negara terlalu kecil, hanya Rp6,2 triliun.
Di sisi lain, proses membangun IKN dari awal hingga saat ini juga tergantung pada anggaran negara. Bahkan, sejak prosesnya dimulai pada tahun 2022, pemerintah sering menghabiskan janji tentang investor.
“Jika anggaran hanya RP6.2 triliun, itu berarti dapat dibayangkan bahwa itu hanya untuk pengembangan yang rapi,” kata Trubus ketika dihubungi pada hari Selasa (9/23).
Untuk menjadi ibu kota pemerintah, kata Trubus, pemerintah setidaknya harus menyediakan tiga kompleks bangunan, yaitu eksekutif, hukum, dan yudisial. Belum Kantor Duta Besar.
Masalahnya adalah, saat ini, koneksi atau akses ke IKN dari Jakarta masih sulit. Bandara di IKN tidak bekerja secara komersial sehingga arus lalu lintas hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah.
“Saya membayangkan bahwa seperti bandara, secara komersial harus berjalan, tetapi tidak ada pesawat yang tidak ingin pergi ke sana,” katanya.
Dengan demikian, Trubus mengklaim bahwa pesimis bahwa Ikn akan mulai beroperasi pada tahun 2028. Kecuali, katanya, pemerintah hanya berencana untuk membuat Ikn seperti istana presiden, Bogor, yang hanya digunakan sekali dalam waktu tertentu.
Namun masalahnya, kata Trubus, biaya yang ditanggung tidak kecil. Terutama jika Anda perlu membawa ASN untuk tinggal di sana.
“Bagaimana pesawat ulang -alik, bagaimana dia tinggal di sana, semuanya harus ditanggung oleh negara, karena pekerjaan, layanan sipil, masih di Jakarta, itulah masalahnya,” kata Trubus.
Tetap menjadi ibu kota negara
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa ibukota kepulauan (IKN) di Kalimantan Timur akan terus menjadi ibu kota negara itu meskipun Ikn sebagai ibu kota kota politik pada tahun 2028.
Prasetyo menjelaskan bahwa makna modal politik adalah bahwa pemerintah menargetkan fasilitas untuk eksekutif, undang -undang dan peradilan yang akan diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
“Itu masih menjadi ibu kota negara ini, itu berarti … jika kita hanya mentransfer eksekutif kepada siapa, itu berarti, bukan ibukota atau ibukota ekonomi,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/23).
Inilah isi Presiden Presiden Prabowo di ibukota Kepulauan:
Perencanaan dan pengembangan regional, serta transfer ke kota pulau -pulau sebagai upaya
,
(i) Wilayah Pemerintah Pusat Pemerintah Pusat di pulau-pulau dan lingkungan sekitarnya mencapai 800-850 hektar;
(ii) persentase bangunan/ pembangunan kantor di ibukota pulau hingga 20 persen;
(iii) persentase pembangunan perumahan/rumah tangga yang memenuhi syarat, terjangkau, dan berkelanjutan di ibukota nasional sebesar 50 persen;
(iv) Cakupan ketersediaan fasilitas infrastruktur dasar di ibukota kepulauan sebesar 50 persen;
(v) Indeks aksesibilitas dan koneksi dari Kepulauan LBU adalah 0,74.
Untuk pembangunan area inti kepulauan dan pemerintah pusat pemerintah sekitarnya, ia dilakukan:
(i) perencanaan tata ruang dan perencanaan area inti pulau -pulau dan sekitarnya;
(ii) pembangunan gedung/ kantor di ibukota pulau -pulau;
(iii) pembangunan perumahan/perumahan/rumah tangga yang memenuhi syarat di kota Kota Nusantara;
(iv) konstruksi infrastruktur yang mendukung dukungan kota; demikian juga
(v) Pengembangan kapasitas dan konektivitas modal kepulauan.
(B) Implementasi transfer dan administrasi pemerintah di ibukota pulau -pulau, dijelaskan dalam
(i) total transfer dan/atau penugasan ASN ke ibukota kepulauan mencapai 1.700-4.100 orang; Dan
(ii) Cakupan layanan kota pintar di ibukota pulau yang mencapai 25 persen.
Untuk implementasi transfer pemerintah dan administrasi di Kota Kota Nusantara, itu dilakukan:
(i) transfer pertahanan dan pertahanan ke ibukota pulau; demikian juga
(ii) Implementasi Sistem Pemerintah Cerdas Kota LBU.
(Thr/dal)