Berita Pemerintah Wajib Alokasikan Minamal 20% APBN untuk Pendidikan

by
Berita Pemerintah Wajib Alokasikan Minamal 20% APBN untuk Pendidikan


Jakarta, Pahami.id

Ketua Badan Anggaran Parlemen Indonesia mengatakan Abdullah menyampaikan hal-hal yang merupakan rancangan perjanjian 2026 di tahun fiskal VD fiskal 2025-2026, di gedung Nusantara II, kompleks parlemen Indonesia, Senayan, Jakarta Selasa, (23/9).

Dikatakan dalam pidatonya menekankan penguatan sektor pendidikan dalam perkiraan diskusi rancangan 2026.

“Pemerintah harus memenuhi mandat konstitusional dengan menyediakan setidaknya 20% dari APBN untuk pendidikan,” katanya dalam pidatonya.


Mengatakan dinilai bahwa divisi itu bukan hanya pemenuhan tugas, tetapi langkah -langkah strategis untuk menyediakan sumber daya manusia yang terampil dan kompetitif (SDM) sebagai dasar dari transformasi ekonomi negara.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pengeluaran pemerintah menghasilkan presentasi pencapaian, bukan hanya setiap program yang menghasilkan kegiatan, laporan, dan dokumen output,” katanya.

Selain itu, ada kebutuhan untuk mengatur program nutrisi gratis untuk nutrisi sekolah yang mendukung sebenarnya, serta mengingatkan bahwa pengurangan transplantasi ke wilayah tersebut tidak mengganggu layanan pendidikan di daerah tersebut.

“Tingkatkan tata kelola program nutrisi gratis, dan perhatikan efek mengurangi anggaran transfer ke wilayah tersebut,” katanya.

Kemudian, mengatakan bahwa anggaran negara dari rancangan 2026 juga disediakan sebagai “alat nasional” untuk menghadapi dinamika global yang semakin tidak pasti.

“Apakah anggaran negara 2026 akan menjadi alat yang hebat bagi pemerintah, tentu saja akan kembali ke pemerintah itu sendiri,” katanya.

Pada kesempatan ini, anggaran negara dari rancangan 2026 telah dalam proses yang panjang sehingga akhir tahun depan bisa menjadi kekuatan fiskal Indonesia yang hebat.

“Kami terus berusaha sebanyak mungkin untuk menjadikan Rapbn pekerjaan yang menanggapi tantangan dan peluang. Oleh karena itu, pemerintah harus kreatif dan inovatif untuk menggunakan kekuatan fiskal dalam draft 2026,” katanya.

Berdasarkan keputusan rapat, draf negara 2026 dari anggaran negara menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, naik RP5,9 triliun dari proposal awal. Pendapatan pajak ditetapkan pada Rp2.693,7 triliun, yang terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun (permanen) dan pajak bea cukai dan cukai Rp336 triliun (naik RP1,7 triliun).

Pendapatan negara non -tax (PNBP) mencapai RP459.2 triliun, sedangkan hibah tetap adalah RP. 0,66 triliun.

Telah disepakati bahwa pengeluaran negara adalah Rp3.842,7 triliun, peningkatan Rp56,2 triliun dari rencana sebelumnya. Pengeluaran pemerintah pusat mencapai Rp3.149,7 triliun, dengan rincian lembaga kementerian/pengeluaran RP1.510,5 triliun dan non -ekspenditur/lembaga RP1.639,1 triliun. Transfer ke area (TKD) ditetapkan pada RP693 triliun, naik RP43 triliun.

Rancangan utama 2026 yang tersisa diharapkan menjadi Rp89,7 triliun, sedangkan defisit anggaran adalah Rp689.1 triliun atau 2,68 persen dari produk domestik bruto. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan anggaran dengan nilai yang sama.

(Inh)