Jakarta, Pahami.id –
Beberapa negara kuat seperti Prancis, Inggris, Australia, Kanada dan Portugal secara resmi mengakui negara Palestina, di tengah invasi brutal Israel ke jalur Gaza.
Langkah -langkah ini dapat diikuti oleh negara -negara lain seperti Belgia, Malta, San Marino, dan Lukemburg di depan atau selama sesi Majelis Umum PBB. Prancis juga mengenali Palestina pada hari Senin (9/22).