Berita Biden Sebut Vonis Trump adalah Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

by

Jakarta, Pahami.id

Presiden AS Joe Biden mengatakan, putusan bersalah dalam persidangan rahasia Donald Trump membuktikan bahwa di negaranya “tidak ada seorang pun yang kebal hukum”, Jumat (31/5).

Pernyataan ini menanggapi pertanyaan publik mengenai putusan juri dan sistem peradilan pidana AS.

Sebelumnya, Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuntutan pidana pemalsuan catatan bisnis untuk mempengaruhi pemilu AS 2016 secara ilegal pada Kamis (30/5).

Keputusan ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden dan calon presiden pertama yang melakukan kejahatan.

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);