Berita Bersama RI, 7 Negara Muslim Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata Israel

by
Berita Bersama RI, 7 Negara Muslim Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata Israel


Jakarta, Pahami.id

Tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia dan Türkiye, menyatakan kecaman keras atas serangkaian pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.

Tindakan militer Israel dilaporkan telah membunuh dan melukai lebih dari seribu warga Palestina sejak gencatan senjata disepakati.

Pernyataan bersama ini dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri tujuh negara yaitu: Türkiye, Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar dan Arab Saudi.


Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Turki pada Minggu (1/2), ketujuh negara tersebut menegaskan bahwa serangan Israel berisiko mempengaruhi upaya perdamaian yang sedang dikembangkan komunitas internasional.

“Tindakan ini berisiko meningkatkan ketegangan dan melemahkan upaya untuk mengkonsolidasikan ketenangan dan memulihkan stabilitas,” demikian pernyataan bersama tersebut, seperti dilansir Anatolia.

Pelanggaran ini terjadi ketika pihak-pihak regional dan internasional bekerja keras untuk melanjutkan rencana perdamaian tahap kedua Presiden AS Donald Trump dan implementasinya
Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Para menteri menganggap pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Negara Zionis ini sebagai ancaman langsung terhadap proses politik. Hal ini dinilai dapat mencegah terciptanya kondisi transisi menuju fase yang lebih stabil di Gaza, baik dari aspek keamanan maupun kemanusiaan.

Poin-poin utama tekanan dari tujuh negara Muslim tersebut antara lain:

– Komitmen Penuh: Meminta semua pihak untuk mematuhi rencana perdamaian tahap kedua Trump.

– Refrain: Mendesak para pihak untuk menghindari tindakan yang dapat berdampak negatif terhadap proses perdamaian yang sedang berlangsung.

– Rekonstruksi Gaza: Seruan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pemulihan dini dan rekonstruksi wilayah Gaza.

– Hak atas Kemerdekaan: Menekankan perlunya perdamaian abadi yang berakar pada hak untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan negara Palestina sesuai dengan hukum internasional.

Berdasarkan data kantor media Gaza, meski status gencatan senjata kini berlaku, serangan Israel dilaporkan masih terus berlanjut. Sejak 10 Oktober, serangan-serangan ini telah merenggut 524 nyawa dan melukai 1.360 lainnya.

(Wow)