Makassar, Pahami.id —
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Polisi GoaSulawesi Selatan telah menyelesaikan tahap pertama penyerahan berkas perkara 17 tersangka pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kepada jaksa penuntut umum.
Untuk 17 tersangka pertama, berkas perkaranya sedang disiapkan (lengkap), ada yang sudah lengkap dan sudah kita kirim ke tingkat satu, kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/1). .
Sementara itu, kata Reonald, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa penuntut umum apakah berkasnya lengkap atau tidak. Jika sudah dinyatakan lengkap, barulah penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan atau tingkat dua.
Karena itu, kami sudah membuat 4 berkas dari masing-masing tersangka. Ada yang sudah kami kirimkan, ada pula yang masih dalam proses akhir, ujarnya.
File tersangka utama
Sementara terkait ASS yang menjadi tersangka utama kasus pabrik uang palsu UIN Makassar, Reonald mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkaranya. Setelah selesai, akan segera dikirim ke kejaksaan.
“Masih dalam proses, kalau keterangan penyidik sudah siap, kita kirimkan ke jaksa, kemudian jaksa akan memeriksa apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan. Jika P21 dideklarasikan, maka kita akan menjalankannya. tingkat kedua kepada jaksa dengan bukti-bukti dan tersangka,” kata Reonald.
Saat ini polisi masih memburu dua tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
“Masih kita kejar. Setelah kita tangkap, kita akan tahu perannya, kita akan koordinasi dengan (keterangan) tersangka lainnya,” katanya.
(mir/anak)