Berita Beberapa Pasal RUU KUHAP Tak Sinkron dengan UU KPK

by
Berita Beberapa Pasal RUU KUHAP Tak Sinkron dengan UU KPK


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa artikel dalam peninjauan KUHAP (RUU -INVITE KUHP) Itu tidak sejalan dengan hukum KPK.

Juru Bicara KPK Buda Budi Prasetyo mengatakan bahwa partainya juga telah selesai Diskusi Kelompok Fokus (FGD) dengan beberapa ahli hukum untuk membahas implikasi RKUHAP. Terutama terkait dengan artikel yang tidak sesuai dengan hukum KPK.


“Judul FGD KPK dengan para ahli hukum untuk membahas implikasi RKUHAP, di mana beberapa artikel tidak bersamaan dengan tugas dan otoritas KPK yang telah diatur dalam undang -undang ke -30 tahun 2002 dalam hubungannya dengan 19 undang -undang 2019,” katanya pada hari Jumat (11/7).

Namun, dia tidak menjelaskan artikel lebih lanjut di RKUHAP tidak bersamaan dengan hukum KPK.

Budi hanya menjelaskan bahwa dari FGD, para ahli hukum yang hadir mendukung keberadaan aturan khusus yang terkait dengan korupsi.

“Di mana korupsi dipandang sebagai Kejahatan normal juga Spesialis Lex Dalam KUHP, “jelasnya.

Budi mengatakan masukan dari para ahli hukum kemudian akan menjadi materi untuk pengayaan bagi KPK untuk melakukan diskusi internal.

Selain itu, kekuatan KPK dalam penyelidikan, investigasi, penuntutan juga telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi, “katanya.

Kode Prosedur Pidana adalah salah satu prioritas undang -undang DPR selama sesi ini, dan ditetapkan sebagai Prioritas Program Hukum Nasional (Prolegnas) pada tahun 2025. DPR bertujuan untuk diskusi yang akan diselesaikan sebelum 2026.

(TFQ/CHRI)